Proyek Pin Dewan Dianggap Janggal

Proyek Pin Dewan Dianggap Janggal
DEMO : Puluhan mahasiswa saat berdemo di depan kantor DPRD Lombok Timur, Kamis (30/1).( M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG– puluhan mahasiswa menggelar demi di kantor DPRD Lombok Timur, Kamis (30/1). Mereka menyorot berbagai persoalan yang ada di DPRD, salah satunya adalah proyek pengadaan pin anggota dewan yang dianggap janggal. Ini adalah proyek tahun 2019 dengan nilai ratusan juta rupiah.

Mahasiwa mensinyalir proyek ini janggal terutama berkaitan dengan spesifikasinya. Dimana kualitas pin tidak sesuai dengan anggarannya. “Ini patut kita curigai,” kata Irwan Safari, salah satu mahasiswa.

Sekitar satu jam berorasi, tidak ada anggota dewan yang menemui mereka.

“ Sejak awal pengadaan lencana (pin) ini telah bermasalah. Harusnya sudah bisa digunakan masing-masing anggota dewan saat pelantikan dulu. Tapi setelah (pelantikan) itu baru ada pinnya,” ungkapnya.

Tidak hanya soal pin yang disorot, mahasiswa juga menyorot dugaan SPPD fiktif yang diduga melibatkan sejumlah anggota dewan. Namun penanganan kasus ini di Polres dihentikan begitu saja. Padahal dugaan SPPD fiktif ini punya bukti-bukti yang kuat.

“ DPRD ini harusnya menjadi perpanjangan tangan masyarakat untuk selesaikan berbagai masalah. Tapi justru sebaliknya, malah DPRD ini memberikan contoh yang tidak baik ke masyarakat dengan melanggar kode etik. Terutama berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif ini yang selalu terjadi di setiap tahun,” ungkap Irwan.

Sumber Daya Alam (SDA)  sangat melimpahkan  di Lombok Timur, katanya, sampai saat ini belum bisa dikelola dengan baik. Begitu halnya dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Lotim bisa dibilang tidak kalah dibandingkan dengan kabupaten lain. “Tapi sayang semua potensi itu, tidak bisa ter-cover dengan dengan baik,” tutup Irwan.(lie)

Komentar Anda