Proyek Lingkaran Ispan Didalami

MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terus mendalami kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat (Lobar), Ispan Junaidi kepada kontraktor proyek pengembangan wisata Pusuk Lestari.

Setelah melakukan pengledahan di Kantor Dinas Pariwisata Lobar, Muncul pertanyaan setelah banyaknya dokumen yang disita kejaksaan. Tercatat dokumen yang disita diangkut menggunakan dua kardus dan dua boks plastik besar. Pertanyaannya, begitu banyak kah dokumen pendukung untuk satu item pengerjaan proyek. Atau apakah kejaksaan sedang mendalami adanya permintaan fee terhadap proyek lainnya di Dinas Pariwisata Lobar.

Tercatat, ada empat proyek tahun 2019 yang dilaksanakan Dinas Pariwisata. Pertama adalah proyek penataan kawasan wisata Pusuk Lestari dengan nilai Rp 1.588.633.000. Kemudian pelaksnaan kawasan wisata Sesaot senilai Rp 1,3 miliar. Selanjutnya pelaksanaan penataan wisata Buwun Mas senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir adalah pengerjaan salah satu proyek dengan pagu Rp 1,3 mliar.

Perusahaan ini juga mengerjakan proyek lanjutan penataan wisata Lingsar senilai Rp 400 juta. Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (PLh) Kasi Pidsus Kejari Mataram, Deddy Diliyanto seperti biasanya tidak bersedia menjelaskan lebih detail. Menurutnya, pendalaman masih dilakukan penyidik. ‘’Barang bukti yang digeledah kemarin sekarang lagi di pilah penyidik. Yang jelas ada kaitannya dengan tindak pidana. Itu dipilah dulu,’’ ujarnya di Mataram, kemarin (14/11).

Deddi juga mengunci rapat informasi. Bahwa kejaksaan juga memdalami informasi selain dari proyek penataan kawasan wisata Pusuk Lestari. ‘’Intinya nanti setelah kita pilah baru bisa diketahui. Kan lagi dipilah semua oleh tim. Baru kemudian akan dieskpose dengan tim penyidik mana yang kita ajukan persetujuan penyitaan,’’ katanya.

Pengeledahan juga dilakukan di ruangan bendahara dan kepala bidang (kabid) Dinas Pariwisata Lobar. Kedua ruangan kata dia digeledah tentu ada tujuannya. Namun tentu saja belum bisa diumbar ke publik. Karena upaya yang dilakukan untuk kepentingan penyidikan. ‘’Nanti akan kita sinkronkan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan kita kembangkan seperti apa. Tapi yang pasti dokumen itu untuk proyek di tahun 2019 di dinas pariwisata. Pokoknya proyek 2019,’’ ungkapnya.

Untuk bendahara dan kabid di Dinas Pariwisata Lombok Barat disebutya berpeluang untuk dimintai keterangannya oleh penyidik. Kepastiannya tergantung pada keputusan tim. ‘’Nanti dirundingkan dulu dengan tim. Karena tetap kita bersama-sama dengan tim untuk melakukan ekspose,’’ terangnya.

Selain itu, pemeriksaan dan permintaan keterangan kasus ini mulai dilakukan penyidik. Sejumlah pihak diagendakan untuk diperiksa. Salah satunya adalah pemeriksaan ulang terhadap beberapa saksi yang sudah diperiksa sesaat setelah OTT digelar. Untuk diketahui, pasca OTT digelar hari selasa lalu (12/11). Beberapa orang langsung diperiksa dikejaksaan. Di antaranya adalah kabid dan salah satu staf di Dinas Pariwisata Lobar. ‘’Kita perlu mendengar keterangannya lagi. Hari ini (kemarin) ada juga yang akan kita mintai keterangannya,’’ imbuhnya.

Pihak yang dimintai keterangannya ini masih dirahasiakan. Setelah ditunggu cukup lama di Kejari Mataram. Tidak ada tanda-tanda adanya pemeriksaan di ruangan pidana khusus. ‘’Memang ada pendalaman dari sebelumnya. Saya tidak akan sebut identitasnya. Tapi ada dua yang akan dimintai keterangannya. Nanti lah setelah selesai prosesnya,’’ pungkasnya.

Dalam kasus ini, Ispan secara resmi sudah menunjuk pengacara. Tercatat, ada enam orang yang akan mendampingi mantan Kabag Humas Lombok Barat itu. Namun, penasihat hukumnya belum bersedia memberikan keterangan secara lengkap. ‘’Nanti kita akan jumpa pers,’’ ujar Lalu Sultan Alfian, ketua tim pengacara Ispan Junaidi. (gal)

PROYEK DALAM LINGKARAN ISPAN JUNAIDI

  • Penataan kawasan wisata Pusuk Lestari senilai Rp 1.588.633.000
  • Penataan kawasan wisata Sesaot senilai Rp 1,3 miliar
  • Pelaksanaan wisata Buwun Mas senilai Rp 1,3 miliar
  • Pengerjaan salah satu proyek dengan pagu Rp 1,3 mliar. Perusahaan ini juga mengerjakan proyek lanjutan penataan wisata Lingsar senilai Rp 400 juta.
Komentar Anda