Proyek Janggal, Posisi Hendrayadi Disoal

Ilustrasi

GIRI MENANG – Posisi Hendrayadi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat disorot karena sejumlah persoalan. Diantaranya menyangkut ada beberapa proyek fisik dinas setempat yang sudah dikerjakan sebelum ada SK bupati. “ Sebagai contoh adalah proyek penembokan kantor Dikbud. Itu proyeknya sudah mulai dikerjakan meski SK penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum keluar. Proyek ini off side, lebih dulu dikerjakan ketimbang SK keluar. Ini cacat administrasi, bahaya,” ungkap Asmuni dari Lembaga Pemantau Kebijakan Pendidikan Lombok Barat kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Kantongi Izin, Proyek Transmart Boleh Dilanjutkan

[postingan number=3 tag=”proyek”]

Asmuni kemudian menunjukkan beberapa dokumen yang ia dapatkan diantaranya adanya Surat Perintah Kerja (SPK) antara pihak Dikbud dengan salah satu kontraktor yang ditandatangani oleh Hendrayadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran. SPK ini keluar justru sebelum keluarnya SK bupati tanggal 7 Februari.

Menurut Asmuni apa yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dikbud tersebut fatal dan akan merugikan Bupati selaku kepala daerah. Pada kesempatan yang sama ia juga menyebut Hendrayadi tak memahami dunia pendidikan sehingga ia tidak layak menjadi kepala dinas. Sebagaimana yang ada dalam catatan, Hendrayadi menjadi salah satu pelamar posisi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hingga saat ini masih lowong. “ Besok (hari ini_red) kami akan datang mempertanyakan masalah ini secara langsung.(git)

Komentar Anda