MATARAM – Proyek jalan sepanjang dengan nilai Rp 5 miliar di Dasan Cermen sebelah selatan RSUP NTB dipastikan tak kelar tepat waktu. Sesuai dengan perjanjian kontrak, pengerjaan harus berakhir tanggal 30 Desember, namun sampai saat ini progres pengerjaannya baru sekitar 80 persen. “ Satu paket jalan sudah pasti akan terlambat,” ungkap Kepala Dinas PU Kota Mataram Mahmudin Tura kemarin.
Dari 14 paket yang ada di Dinas PU yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016, terdapat satu paket perbaikan jalan yang dipastikan akan mengalami keterlambatan. Penyebabnya, di awal, proses pembebasan lahan warga berbelit-belit.
Jalan yang ada saat ini dilebarkan, ditambah lagi dengan pemasangan bok kalpet sehingga membutuhkan proses yang cukup lama.”Kendalanya kemarin saat pembebasan lahan itu,” jelasnya.
Karena itu setelah tanggal 30 Desember, dinas akan memberlakukan denda kepada pelaksana proyek. Besaran denda yang harus dibayar yakni sisa pengerjaan dikali nilai kontrak.” Setelah lewat tanggal 30 denda per hari kita berlakukan,” jelasnya.
Dari catatannya, selain paket proyek ini, masih ada satu paket proyek yang diperkirakan akan ada keterlambatan yakni paket 14 yang kemarin mengalami gagal tender. Tetapi kata Mahmudin, hal ini tidak terlalu mengkhawatirkan karena sekarang sudah dalam tahap pengaspalan, tinggal finishing.
Dengana sudah selesainya paket jalan lingkungan tahap II dari DAK, maka jalan lingkungan yang sudah diperbaiki semakin banyak dan sisa jalan lingkungan yang belum dilakukan perbaikan sekitar 8 sampai 10 km. Diperkirakan sisa yang belum diperbaiki akan dilakukan perbaikan pada tahun 2017 mendatang.
Banyaknya keterlambatan proyek yang terjadi di SKPD Pemkot Mataram menjadi catatan bagi SKPD. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Rangga Dana Maniaga menilai keterlambatan proyek menjadi catatannya. Dengan adanya keterlembatan ini menandakan kinerja SKPD yang bersangkutan yang masih lemah sehinga tidak bisa menyelesaikan program.”Keterlambatan ini jadi catatan kami di dewan,” katanya.
Meskipun dari keterlambatan ini daerah mendapat pemasukan berupa denda, tetapi tetap saja hal ini menunjukkan bahwa SKPD tersebut lemah. Yang perlu dilakukakn oleh SKPD adalah meningkatkan pengawasan, jangan sampai kontraktor bekerja asal-asalan.(ami)