Proyek Irigasi Tetes Jagung Disoal

TUNTUT: Puluhan masSa aksi yang tergabung dalam GMPRI saat mengedor kantor gubernur NTB, Senin (4/10). (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTB, Senin (4/10). Mereka menuntut Gubernur NTB bertanggung jawab atas gagalnya program proyek irigasi tetes jagung di Lombok Utara dan Sumbawa yang menelan anggaran mencapai Rp 28 miliar.

Kordum aksi, Iqra Hafiddin menyampaikan, program irigasi tetes jagung yang diluncurkan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah pada tahun 2019 di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara ternyata tidak berjalan lagi. Untuk itu, mahasiswa menuntut agar gubernur bertanggung jawab atas gagalnya proyek ini.

Dia juga meminta kepada Gubernur NTB agar turun ke lokasi mengecek proyek pembangunan irigasi tetes yang selama ini dibangga-banggakan sebagai program yang cukup gemilang dalam menyejahterakan petani. Namun realita dil apangan jauh berbeda dengan apa yang dijanji-janjikan kepada petani. “Kami juga meminta gubernur untuk turun tidak hanya mengutus kepala dinas pertaniannya. Tapi coba turunlah ke lapangan di Desa Akar-Akar untuk menyaksikan sendiri kondisi irigasi tetes. Apakah sesuai dengan cerita kegemilangan ataukah tidak,” cetusnya.

Iqra juga menuturkan, sejak program penanaman jagung dengan menggunakan pola irigasi tetes yang diluncurkan Gubernur NTB dengan sumber biaya dari APBD NTB sebesar Rp 19 miliar yang dinilai tidak berjalan dan gagal total. Pasalnya, masyarakat hanya merasakan manfaat program itu hanya sekali. “Oleh kerananya kami menemukan banyak dugaan perampokan uang negara yang tidak sesuai diperuntukan dalam program irigasi tetes ini, sehingga irigasi tetes ini tidak berfungsi sebagai mana seharusnya,’’ ujarnya.

Bahkan setelah mendegar keluhan masyarakat berdasarkan kegagalan program irigasi tetes jagung membuat masyarakat mengeluh dan menganggapnya janji palsu Gubernur NTB karna program tersebut terbukti gagal dan tidak boleh dilanjutkan kembali. Meski sebelumnya, gubernur NTB telah memaparkan soal program irigasi tetes ini cukup luar biasa janjinya. Tetapi faktanya di lapangan malah masyarakat rugi, hanya bisa panen sekali ketika musim hujan saja. “Pada tahun 2019, gubernur menyampaikan program ini bisa mengubah perekonomian masyarakat, karena bisa panen tiga kali setahun. Faktanya, hanya bisa satu kali panen pada musim hujan saja. Malah, program itu sudah tidak diminati petani,” sambungnya.

Baca Juga :  Kerugian Kebakaran Hutan Gunung Rinjani Capai Ratusan Juta

Iqra juga merincikan, irigasi tetes penanaman ratusan ribu jagung itu tidak berjalan, karena dari angka itu hanya sekitar 1000 pohon bisa hidup. Itu pun tidak semua bisa dipanen masyarakat pada saat itu. Apalagi melihat fakta dilapangan masyarakat mengaku jika tidak pernah panen seperti yang dijanjikan. Sebab bagaimana mau panen ribuan tanaman jagung lokasi pembangunan irigasi tetes jagung dengan struktur tanah yang berpasir, maka tentu sulit jagung bisa hidup. “Parahnya, masyarakat sebut tidak ada manfaatnya, tidak sesuai janji gubernur,” cetus Iqra.

Bahkan yang lebih aneh lagi, sambung Iqra, sudah tahu program gagal dan tidak berjalan sesuai harapan. Pemprov kembali menganggarkan dalam APBD NTB 2020 sebesar Rp 9 miliar untuk program yang sama di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. “Mestinya, kalau gagal di KLU, jangan dianggarkan lagi. Makanya kami patut menduga ada konspirasi merampok uang negara di program irigasi tetes ini,” tukasnya.

Ditambahkan Ketua Umum GMPRI, Datu Raden Hajarudin Al Nusantara, persoalan ini sudah terendus sampai tingkat nasional, sehingga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum untuk diselesaikan. “Kita akan membawa persoalan masalah ini ke ranah hukum, baik ke Kejati, Jaksa Agung, bahkan ke KPK. Karena ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, M Riadi bersama staf ahli gubernur menemui massa aksi. Riadi mencoba menjelaskan kepada masa aksi soal program irigasi tetes di Lombok Utara yang dibangun pada 2019. “Karena hal ini masih baru, maka Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi kemitraan kepada kelompok tani dengan perusahaan supaya bisa beroprasional karena ini barang baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Terpidana Korupsi Pengerukan Kolam Labuh Dijebloskan ke Penjara

Sedangkan dalam pembangunan irigasi tetas ini, sambungnya, setelah selesai dibuat kemudian telah diserahkan kepada dua kelompok tani. Yakni kelompok tani PB12 dengan mengelola areal 70 hektare dan Kelompok Tani Sejahtera 130 hektare. “Dalam kemitraan juga masih tetap berlanjut sampai sekarang dengan disiapkan oleh pihak perusahaan yang berkerja sama dengan petani,” sambungnya.

Bahkan pada 2019, katanya, di seluruh areal sekitar 200 hektare tersebut sudah ditanami jagung oleh para petani di luar musim hujan dengan bermitra dengan PT Agrindo. “Jadi pada 2019 para petani bermitra dengan PT Agrindo untuk menanam pada 200 hektare dan berhasil,” sebutnya.

Sementara pada 2020, lanjutnya, kembali semua areal 200 hektare itu ditanami jagung oleh PT Agrindo sebagai mitra petani. Tetapi karena terjadi kelangkaan solar sehingga gagal panen sekitar 70 hektare. Kemudian pada 2021 ini, para petani tidak menanam lagi karena trauma dari pengalaman pada 2020 lalu. “Tetapi yang bermitra pada 2021 dengan PT Agrindo sekitar 30 hektare yang dibagi menjadi enam blok. Satu blok sudah ditanami, sekarang blok kedua sedang proses tanam,” terangnya.

Sekarang, sambung Riadi, ada 30 hektare tanaman jagung hasil program itu mau dipanen. Tanaman ini dikelola secara swadaya oleh petani. Sementara yang 70 hektare yang dikelola kelompok PB21 sama sekali tidak mau bekerja sama dengan perusahan. Karena para petani mau melakukan tenam pada November 2021 untuk persiapan pada musim hujan. “Jadi itu sebenarnya kondisi sampai saat ini,” tutupnya.

Meski begitu, para masa aksi tidak puas dengan apa yang dijelaskan kepala dinas sehingga meminta menyampaikan apa yang menjadi tuntutan untuk disampaikan kepada Gubernur NTB. Setelah itu massa aksi membubarkan diri secara tertib. (sal)

Komentar Anda