Provokator Perusakan SDN Model Terancam Dimutasi

Yusuf (Ali ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM – Tindakan disiapkan Pemkot Mataram terhadap pihak yang diduga sebagai provokator perusakan sekat pembatas SDN Model oleh siswa SMP 14 Mataram, Jumat (2/9) pekan lalu. Terduga provokator ini nantinya diberikan sanksi tegas berupa pemindahan atau mutasi ke sekolah lain. Mutasi ini dinilai cukup beralasan dilakukan pemerintah sebagai upaya pembinaan dan evaluasi. ‘’Keputusannya bisa mutasi ke sekolah lain,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, Rabu (7/9).

Dinas Pendidikan saat ini tengah berupaya mengumpulkan bukti yang diperlukan. Salah satunya dengan memeriksa kamera CCTV milik SMP 14 dan SDN Model. Rekaman CCTV ini penting dibuka untuk mengetahui dugaan provokasi yang dilakukan pihak tertentu yang memancing aksi pengrusakan penyekat pembatas SDN Model. ‘’CCTV dua sekolah kita periksa. Kalau sudah ketemu benang merahnya ya kita akan menjalankan perintah Pak Wali Kota. Iya segera dilakukan mutasi,’’ katanya.

Rekaman CCTV kedua sekolah segera diminta untuk diperiksa. Pemeriksaan memang membutuhkan waktu untuk mengupayakan tindakan yang sesuai. ‘’Rekaman belum kita telaah secara detail. Tapi sudah bisa kita lihat kok,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pembunuh Guru Silat

Tersirat dibenarkan Yusuf, mereka yang terancam dimutasi ini adalah pihak yang memprovokasi terjadinya aksi pengrusakan. Karena untuk siswa SMP, dinilai tidak mungkin bisa melakukan aksi brutal tanpa diperintah. Pihak yang memberi perintah atau memprovokasi siswa ini tengah dikumpulkan bukti oleh pemerintah. Sehingga pemerintah tentunya tidak menghukum pihak yang tidak salah. ‘’Seperti itu,’’ ungkapnya.

Ketika disinggung pihak yang terancam sanksi mutasi ini tidak sekedar kepada guru atau pegawai sekolah. Namun bisa kepada pimpinan atau kepala sekolah yang tentunya harus bertanggungjawab terhadap aksi pengrusakan. Yusuf mengatakan, untuk memutasi kepala sekolah merupakan kewenangan penuh Wali Kota Mataram. ‘’Keputusan itu ada di Pak Wali Kota kalau mutasi kepala sekolah. Kita hanya bisa mengusulkan,’’ terangnya.

Evaluasi dengan melakukan mutasi terus mencuat paska aksi pengrusakan penyekat pembatas SDN Model. Kota Mataram pun dipastikan Yusuf siap untuk memberikan tindakan tegas. Terlebih kedua kepala sekolah sudah dipertemukan oleh Wali Kota Mataram Selasa siang (6/9).  ‘’Betul. Tapi putusan ini kan ada di Pak Wali. Walaupun kita usulkan tapi kalau Pak Wali mau mempertahankan itulah kebijakan menurut pimpinan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  SURVEI POLRAM NTB : 81,O PERSEN MASYARAKAT MATARAM PUAS DENGAN KINERJA HARUM TAHUN 2023

Kemudian jika rekaman CCTV merekam aksi provokasi oleh guru honorer atau pegawai sekolah, Yusuf mengatakan tetap akan dimutasi. ‘’Tetap di-rolling baik negeri atau honorer jika memang dia terindikasi ada provokasi harus dipindahkan. Lambat laun kita akan menemukan (provokator),’’ katanya.

Dari informasi yang beredar, ada tiga orang diduga kuat sebagai provokator yang berdampak pada aksi pengerusakan penyekat pembatas SDN Model. Ketiga provokator ini disebut berasal dari SMP 14. Informasi ini cukup beralasan, karena tidak mungkin provokasi dilakukan SDN Model yang sekolahnya diserang. ‘’Seperti itu indikasinya,’’ pungkas Yusuf.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abd Rachman meminta Pemkot Mataram mengevaluasi penuh peerusakan SDN Model. Harus ada pihak yang bertanggung jawab dan posisinya dievaluasi. (gal)

Komentar Anda