Proses Pencairan Bansos Diperketat

Ilustrasi Bansos

MATARAM-Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) maupun dana hibah ke sejumlah lembaga di Kota Mataram diperketat.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Mataram H. Syaekhul Islam mengatakan, tahun ini Pemkot memperketat penyaluran dana Bansos maupun dana hibah dalam rangka upaya menghindari penyimpangan. “Kita pertekat, salah satunya harus melalui tahapan survei serta laporan penggunaan dana Bansos,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Untuk tahun ini dana Bansos  yang disalurkan sebanyak Rp 8,2 miliar.  Syaekhul menerangkan, saat ini sedang  dilakukan evaluasi penerima hibah dan Bansos. “ Dalam surat keputusan wali kota, tim verifikasi dana bantuan sosial harus memberikan data yang valid, yakni data alamat dan nomor kontak penanggungjawab organisasi atau kelompok masyarakat penerima,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bansos Parpol belum Bisa Dicairkan

Penjelasan secara detail rencana penggunaan dana dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran disertai bukti yang kuat. “ Yang jelas seluruh petugas verifikasi terus melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga bisa mencegah organisasi atau kelompok masyarakat menerima bantuan lebih dari sekali maupun penyimpangan dana,” katanya.

Sampai saat ini beberapa sebagian dana sudah dicairkan. Anggaran untuk masing-masing lembaga bervariasi mulai Rp 3 juta sampai Rp 10 juta, tergantung bentuk kegiatan kemasyarakatan serta lembaga yang mengelolanya. Upaya memperketat proses pencairan juga sebagai upaya untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Pemerintah Kota Mataram dua tahun berturut-turut.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rajak Tolak Bansos Kemensos

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Lalu Suriadi meminta pencairan dana Bansos dievaluasi serta diperketat. Lembaga yang telah mendapat bantuan harus dievaluasi, apakah ada perubahan atau tidak, seperti bantuan usaha maupun bantuan kepemudaan.

Ia berharap Pemkot melakukan pengawasan terhadap penerima dana. Dana yang tersalurkan harus bermanfaat bagi masyarakat, jangan hanya sekedar ketua kelompok yang menikmatinya.(dir)

Komentar Anda