Proses Hukum Ketua Komisi I Tetap Berjalan

M Samsul Qomar (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAPermintaan maaf Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Achmad Supli atas dugaan penghinaan terhadap Ketua PB NWDI, TGB Muhammad Zaenul Majdi sia-sia. Pengurus NWDI yang telah melaporkan H Achmad Supli sebelumnya tidak akan mencabut laporannya di Polda NTB. Pengurus NWDI tetap meminta agar politisi PKS itu diproses secara hukum.

Penekanan PB NWDI ini dimaksudkan agar dalang di balik pembuatan YouTube yang merendahkan TGB M Zaenul Majdi itu dibongkar polisi. Di mana sebelumnya anggota Laznah PB NWDI atas nama H Hunan Wadi melaporkan H Achmad Supli atas dugaan tindak pidana ITE dengan penghinaan kepada TGB M Zainul Majdi. Laporan itu sesuai dengan tanda bukti laporan pengaduan nomor TBLP/171/V/2023/ Ditreskrimsus atas dugaan tindak pidana ITE terkait penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

Anggota Laznah PB NWDI, H Hunan Wadi selaku pelapor ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka sudah melaporkan H Achmad Supli ke Polda NTB atas dugaan kasus ITE berupa penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Pihaknya menyampaikan bahwa laporan itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang menggangu Kamtibmas, mengingat dengan adanya postingan tersebut membuat terjadi dinamika. “Maka kita sudah laporkan permasalahan ini dan kita berharap agar kepolisian bergerak cepat. Kalaupun sudah meminta maaf tapi proses jalan terus dan kalau alasan hanya meneruskan postingan, maka nanti itu domain kepolisan yang menelusuri,” ungkap H Husnan Wadi saat dihubungi Radar Lombok, Senin (29/5).

Baca Juga :  Penyelidikan Kasus Penusukan Lampur Didukung Polda

Pihaknya meminta agar kepolisian bergerak cepat dalam menangani laporan yang mereka layangkan. Pasalnya dari para Nahdliyin dan berbagai pihak lainnya merasa geram dengan adanya postingan tersebut. Sehingga untuk menghindari adanya konflik sosial, maka proses hukum harus dilakukan. “Jadi minta agar APH segera memproses yang bersangkutan, karena di bawah (masyarakat, red) mulai geram dan kita khawatirkan nanti gejolak ini. Kalaupun alasannya hanya meneruskan link YouTube ini, maka nanti itu domain kepolisian yang akan melakukan pendalaman,” tegasnya.

Wakil Ketua DPW Prindo NTB, M Samsul Qomar yang dihubungi terpisah menimpali, secara sosial mereka sudah memaafkan H Achmad Supli. Namun tentu ini tidak sesederhana soal kelalaian melainkan ada pihak-pihak yang sengaja membuat kanal YouTube untuk mendegeradasi TGB dengan bahasa-bahasa yang sangat kasar dan tidak terpuji. “Untuk itu Laznah NWDI sudah melaporkan dan kami juga sebagai pengurus Perindo NTB sangat berkeberatan dengan kejadian ini dan sudah melakukan rapat dengan devisi hukum soal langkah selanjutnya dan upaya hukum lainnya. Karena H Supli tidak menjelaskan dari mana dapat video tersebut, hanya mengatakan dari grup yang tidak jelas,” terangnya.

Baca Juga :  PAD Miras Terancam Hilang

Sehingga menurut pria yang akrab disapa Komeng ini, sama artinya bahwa H Supli ini memang tidak jelas karena tidak mengecek link tersebut sebelum dikirim. “Masa iya sekelas anggota DPRD yang sangat paham hukum tidak melakukan cek sebelum men-share sebuah berita ada konten di medsos. Intinya maaf oke tapi proses hukum jalan terus karena kami mau menggali juga hal lainnya,” tegasnya. (met)

Komentar Anda