Progres Pembangunan Smelter PT AMIN Mencapai 51,63 Persen

Komisi VII Siapkan Rekomendasi Waktu Penyelesaian

KUNKER: Tim Komisi VII DPR RI dipimpin Eddy Soeparno, melakukan Kunker ke area pembangunan smelter milik PT AMIN di Kabupaten Sumbawa Barat, yang didampingi langsung Presdir AMIN, Rachmat Makkasau.

MATARAM–Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke area smelter tembaga milik PT Amman Mineral Industri (AMIN).

Kunker pada hari Kamis (6/4), dilakukan dalam rangka menyaksikan langsung perkembangan proyek smelter, pasca dikeluarkannya hasil verifikasi kemajuan enam bulanan periode Agustus 2022 hingga Januari 2023 dari verifikator independen. Total pencapaian kemajuan pembangunan hingga Januari 2023 adalah sebesar 51,63%.

Presiden Direktur AMIN, Rachmat Makkasau yang turut mendampingi kunjungan kerja tersebut, menjelaskan perkembangan terkini pembangunan smelter hingga awal April 2023.

“Seperti yang terlihat di lapangan saat ini, pemasangan tiang pancang untuk bangunan utama telah rampung sepenuhnya. Proses rebar dan concrete sebagai dasar bangunan telah mulai dilakukan dan rencananya pendirian bangunan akan dimulai akhir April 2023. Berbagai peralatan berat dan struktur dasar bangunan juga telah tiba di Indonesia pada akhir Februari 2023, dan diharapkan instalasi akan mulai dilakukan pada Mei 2023. Pengadaan barang juga telah mencapai 60 persen. Perkembangan ini merupakan komitmen perusahaan dalam membangun dan mengoperasikan smelter tembaga,” jelas Rachmat.

Sementara Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengapresiasi kemajuan pembangunan proyek smelter yang menunjukkan keseriusan perusahaan untuk mendukung hilirisasi industri pertambangan.

Baca Juga :  Pembangunan Smelter Masih Dievaluasi

“Sebagai badan legislatif, Komisi VII DPR RI melakukan fungsi pengawasan. Karenanya, dengan melihat langsung perkembangan proyek smelter AMIN, kami bisa mendapatkan data riil untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah mengenai waktu penyelesaian konstruksi smelter dan juga pelarangan ekspor mineral,” kata Eddy.

Di satu sisi lanjutnya, amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) harus dijunjung tinggi. Di sisi lain, pihaknya juga memahami bahwa pandemi COVID-19 menjadi tantangan besar bagi pembangunan smelter.

“Keputusan ada di tangan pemerintah. Namun kami dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk bisa memberikan pertimbangan khusus atas dasar pandemi COVID-19. Sejauh ini kami cukup terkesan dengan pengembangan yang sudah berjalan. Kami harapkan dalam beberapa bulan ke depan, ketika peralatan dan mesin datang, semakin signifikan lagi perubahan fisiknya,” harap Eddy.

UU Minerba menyatakan bahwa semua perusahaan tambang diwajibkan untuk membangun pabrik smelter dalam negeri. Dalam UU tersebut, pemerintah menargetkan penyelesaian proyek smelter pada Juni 2023, sehingga penghentian ekspor mineral berlaku efektif sejak smelter beroperasi.

Baca Juga :  DPRD Tuntut Smelter Segera Dibangun

Sementara itu, ekspor mineral untuk sebagian daerah merupakan sumber penerimaan utama. Kontribusi sektor pertambangan, di mana AMMAN menjadi penyumbang terbesar, terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencapai 82 persen, dan PDRB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 17.3 persen.

Saat ini lebih dari 11.500 karyawan bekerja di Site Batu Hijau untuk operasional pertambangan dan berbagai proyek pengembangan lainnya. Serapan tenaga kerja AMMAN dan mitra bisnis yang berasal dari warga lokal KSB dan NTB juga mencapai hampir 75 persen.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah terkait kebijakan ekspor konsentrat tembaga, karena keberhasilan AMIN menyelesaikan pembangunan smelter sangat terkait dengan kemampuan penjaminan pendanaan dari aktivitas operasional tambang di grup perusahaan AMMAN,” ujarnya.

“Namun akibat kendala pandemi COVID-19 dan krisis energi di Eropa, yang merupakan force majeure, jadwal konstruksi harus disesuaikan. Commissioning smelter ditargetkan pada Juli 2024, sementara operasional smelter dengan kapasitas 60 persen ditargetkan pada Desember 2024,” tutup Rachmat. (rl/gt)

Komentar Anda