Program Zero Waste Timbulkan Kerugian Negara

H Ibnu Salim
H Ibnu Salim.(DOK /AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masih ingat dengan kasus zero waste yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) NTB akhir Agustus 2019 lalu? Kasus dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 4 miliar tersebut tidak terdengar lagi perkembangannya. 

Zero Waste merupakan salah satu program unggulan kepemimpinan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi). Inspektorat Provinsi NTB langsung melakukan audit terhadap penggunaan anggaran zero waste tahun 2018 itu. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, penggunaan anggaran program zero waste tersebut dinyatakan telah menimbulkan kerugian negara. “Audit sudah selesai. Ada kerugian negara yang ditemukan,” ungkap Inspektur Inspektorat NTB, H Ibnu Salim kepada Radar Lombok, Kamis (26/12).

Tahun 2018 lalu, telah diberikan bantuan sosial masing-masing sebesar Rp 10 juta kepada 50 bank sampah. Total bantuan sosial yang diberikan menjadi Rp 500 juta. Ada pula bantuan peralatan yang nilainya sebesar Rp 15 juta untuk satu bank sampah.

Baca Juga :  Bawa Misi Pelestarian Lingkungan, GM Witel NTB Gapai Puncak Rinjani

Detail penggunaan anggaran tersebut, untuk 50 kelompok bank sampah yang tersebar di Pulau Lombok. Penggunaannya untuk berbagai item pekerjaan, seperti pelatihan manajemen usaha pengelolaan sampah berbasis masyarakat senilai Rp 247,5 juta.

Kemudian dana pendampingan untuk 50 kelompok bank sampah dengan nilai Rp 97,5 juta. Aplikasi online bank sampah seharga Rp125 juta. Bantuan untuk 50 kelompok bank sampah binaan sekitar Rp 500 juta.

Berikutnya bantuan sarana dan prasarana berupa gudang penampungan, gerobak, karung, timbangan, dan lain-lain sekitar Rp 780 juta. Dana zero waste tersebut disalurkan melalui UD. Bintang Sejahtera. 

Lalu berapa kerugian negara dari penyimpangan program zero waste tersebut? Ibnu Salim lebih memilih untuk irit berbicara. Dirinya mengaku lupa nominal kerugian negara berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat. “Nanti saya cek.  Angkanya saya lupa. Sekitar berapa ya. Jumlah dan narasinya, saya lupa. Harus bongkar LHP dulu. Nanti saya WA,” kata Ibnu Salim yang tak kunjung memberikan data kerugian negara tersebut. 

Baca Juga :  Bawa Misi Pelestarian Lingkungan, GM Witel NTB Gapai Puncak Rinjani

Anggota DPRD Provinsi NTB lima periode, H Ruslan Turmuzi sangat menyesalkan adanya kasus hukum dalam program unggulan Zul-Rohmi tersebut. “Bagaimana kita mau menjadi NTB Gemilang, belum apa-apa sudah ada penyimpangan untuk keuntungan oknum tertentu,” kesalnya. 

Adanya kerugian negara dalam program zero waste pada tahun pertama Zul-Rohmi, menurut Ruslan menjadi tamparan keras. “Siapapun yang bertanggungjawab dan ikut bermain, harus dihukum. Ini sangat memalukan. Kita koar-koar bicara sukseskan program zero waste, tapi anggarannya dikorupsi,” ujar Ruslan Turmuzi. (zwr) 

Komentar Anda