Program Yes I Do Tekan Perkawinan Anak di Lobar

YES I DO: Kegiatan program Yes I Do dilakukan dengan menyasar sejumlah anak-anak sekolah di Lombok Barat. (ist for radarlombok.co.id)

GIRI MENANG—Kasus perkawinan anak, kehamilan remaja rentang usia 15-18 tahun, dan praktik berbahaya bagi kesehatan terhadap reproduksi perempuan, masih banyak terjadi. Bahkan sangat mudah ditemukan di pedesaan dan perkotaan. Sehingga untuk mencegah semakin tingginya kasus tersebut, Rutgers World Population Foundation (WPF) Indonesia, bersama Plan International Indonesia, serta beraliansi dengan PKBI, LPAR, dan PUPUK menggelar program “Yes I Do”.

Kabupaten Lombok Barat, menjadi salah satu daerah yang menjadi jangkauan progam tersebut. Dalam program “Yes I Do” di Lobar, agar tepat sasaran, maka akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan kelompok di masyarakat. Mulai dari pemerintah desa, remaja dan orang tua, guru, kepala sekolah, remaja di sekolah, bidan, Puskesmas.

“Kita melibatkan banyak pihak, mulai dari kepala desa, kepala dusun, remaja di desa, bidan, guru, kepala sekolah sampai dengan tokoh adat dan juga tuan guru terkait dengan isu-isu tersebut,” kata District Coordinator Rutgers WPF Indonesia, Muhammad Rey Dwi Pangestu, Kamis (24/9/2020).

Program ini juga bersinergi dengan OPD terkait di tingkat kabupaten, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Anak  (DP2KBP3A) dan Bappeda.

“Saya berharap kerja dan capaian yang sudah diwujudkan oleh Yes I Do selama 5 tahun ini dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah, dan dapat berkomitmen untuk terus mencegah adanya praktek perkawinan anak dan kehamilan remaja di Lombok Barat,” harapnya.

Diakui, program “Yes I Do” di Lobar baru mencakup pada dua kecamatan saja, yakni Kecamatan Kediri dan Lembar. Penyebab pernikahan anak meliputi tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, dan pola pikir anak yang mudah dipengaruhi oleh kultur masyarakat dan lingkungan. “Untuk di wilayah Lombok Barat tidak semua desa, hanya empat desa di Kecamatan Lembar dan Kediri sesuai dengan cakupannya. Kita ingin semua desa yang ada tapi belum bisa,” terangnya.

Disebutkan, banyak remaja dengan usia 15-24 tahun hamil usia dibawah 20 tahun. NTB, khususnya di Lombok angka perkawinan usia anak masih cukup tinggi.

Sementara Kepala Bidang DP2KBP3A, Erni Suryana mengatakan bahwa Pasangan Usia Subur (PUS), Lombok Barat masuk tertinggi ketiga di NTB. “Tertinggi Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat. Ini dari hasil pendataan keluarga yang dilakukan oleh BKKBN. Lombok Barat ada di angka 57,5 persen menikah di bawah umur 21 tahun,” ujarnya.

Beberapa faktor yang memengaruhi pernikahan usia dini ini, yaitu perilaku seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan, tradisi atau budaya, rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi dan tingkat pendidikan orang tua, faktor sosio-ekonomi dan geografis, serta lemahnya penegakan hukum.

Selanjutnya, dibentuklah Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) sebagai garda terdepan perlindungan anak desa.  Ada beberapa kegiatan dilakukan untuk mendorong gagasan dari program  tersebut. Untuk Lobar, “Yes I Do” secara khusus fokus pada empat desa sebagai sasaran utama. Desa tersebut adalah Jagaraga Indah Kecamatan Kediri, Desa Lembar Selatan di Kecamatan Lembar, Desa Sekotong Timur Kecamatan Lembar dan Desa Kediri Kecamatan Kediri, karena dianggap rentan terhadap pernikahan usia dini dan kehamilan yang tidak diinginkan.

“Jadi untuk menggaungkan pencegahan pernikahan anak ini kita melakukan diskusi bersama warga terutama orang tua. Kemudian diskusi komunitas untuk sharing sejauh mana pengetahuan orang tua, dalam hal ini pemenuhan hak anak,” terang Ketua KPAD Lobar Suci Apriyani.

Sementara itu, aktivitas kerja dari program “Yes I do” telah dilaksanakan sejak 2016 lalu. Setelah 5 tahun berjalan berhasil memberikan pendidikan seksualitas komprehensif dengan menggunakan modul SETARA (Semangat Dunia Remaja) kepada 1.411 siswa, 1.494 orang tua dan remaja berpartisipasi dalam diskusi komunitas terkait pencegahan perkawinan anak.

Sebanyak 214 anggota KPAD mendapatkan pelatihan mengenai kesehatan reproduksi, gender dan hubungan yang sehat. Kemudian 214 guru, tenaga kesehatan, pekerja sosial, dan pendidikan sebaya dilatih untuk deteksi dalam mencegah perkawinan anak. Ada 37 pertemuan advokasi dengan pembuat kebijakan tingkat lokal dan nasional, serta 92 remaja dilatih menjadi pendidik sebaya di sekolah atau komunitasnya. (dev)

Komentar Anda