Program Pembangunan RTLH 2019 Dibatalkan

Ilustrasi RTLH
Ilustrasi RTLH

MATARAM – Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat menunda program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2019 ini. Program ini sebelumnya menjadi salah satu prioritas pemerintah. Rumah yang diperbaiki jumlahnya kini tidak sebanyak pada 2018 lalu, tapi hanya 100 unit rumah saja.

“Tahun ini hanya 100 rumah saja yang kita tangani untuk program RTLH,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi NTB I Gusti Bagus Sugihartha, Kamis kemarin (14/2).

BACA JUGA: Sudah Waktunya Menuju ‘NTB Go Digital’

Dikatakannya, saat ini dana yang digunakan untuk RTLH dibatasi, sehingga anggarannya difokuskan pada pembangunan rumah korban gempa. Mengingat yang tengah diutamakan yakni pembangunan rumah bagi korban bencana alam gempa bumi, selain itu kurangnya tenaga untuk menangani program RTLH pada 2019 ini. Bahkan pada 2018 ada sekitar 250 ribu rumah yang ditangani.

Baca Juga :  Eksekusi Anggaran RTLH Tunggu Perbup

Menurut Sugiharti saat ini pemerintah daerah dan termasuk pemerinah pusat sedang konsentrasi bagaimana percepatan penyelesaian persoalan rumah dampak gempa. Jadi kemampuan tim di Disperikim ini sangat terbatas untuk bisa menangani RTLH.

Untuk pembangunan 100 unit RTLH di NTB ini dapat bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB). Bahkan nilainya pun tidak sama seperti sebelumnya sebesar Rp 15 juta perunit, kini naik menjadi Rp 17,5 juta. Kendati pembangunan saat ini mengikuti kaidah-kaidah pembangunan RTLH dan tahan gempa.

Dengan demikian, untuk RTLH kedepan sudah harus memperhitungkan nilai-nilai struktur bangunan, tipenya semua sama 21, sehingga harga satuanya itu tidak bisa lagi digunakan seperti seperti program tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Bangun Rumah Tak Layak hingga Jadi Homestay

BACA JUGA: Wisatawan Keluhkan Anjing Berkeliaran Bebas di KEK Mandalika

Ia berharap dengan jumlah RTLH di 2019 ini hanya sedikit, karena lebih difokuskan untuk pembangunan rumah bencana alam gempa bumi dan kurangnya tenaga dari Disperkim NTB, sehingga masyarakat untuk bisa bersabar, secara rutin sudah persoalan ini sudah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).

“Saya kira tanggung jawab pemeritah bagaimana membangun rumah tidak layak huni di NTB ini akan di upayakan untuk bisa terealisasi pada waktunya. Jadi tahun ini khususnya masih kita menunda,” katanya. (cr-dev)

Komentar Anda