Prof Asikin Laporkan PT Mahisa

SUASANA: Suasana kantor PT Mahisa yang beralamatkan di Jalan Pejanggik No 78, Pajang, Kota Mataram. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Prof Zainal Asikin membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB perihal dugaan penipuan oleh PT Mahisa Tour and Travel Haji dan Umroh. “Iya benar, laporan itu pada awal Maret 2023 lalu, dengan indikasi dugaan penipuan,” kata Prof Asikin, Kamis (16/3).

Diceritakan, dirinya tertarik berangkat umrah melalui jasa PT Mahisa karena dalam brosur yang beredar, terpampang salah satu foto tuan guru, yaitu TGH Lalu Pattimura Farhan. “Karena ada foto tuan guru itu buat kita jadi tertarik,” sebutnya.

Lantas Prof Asikin mendaftar pada November 2022 untuk paket pemberangkatan Februari 2023, untuk 6 orang termasuk dirinya. “Saya daftar dengan uang muka Rp 60 juta. Per kepala dengan uang muka Rp 10 juta,” bebernya.

Uang muka untuk 6 orang itu, disetorkan langsung ke Kantor Mahisa di Jalan Pejanggik No 78, Pajang Mataram. Yang menerima uang setoran muka ialah para karyawan setempat. Setelah menyetorkan uang muka, para karyawan kemudian memberikan kuitansi tanda penyerahan uang. “Menurut karyawan Mahisa, uang itu langsung ditransfer ke Nanang,” katanya.

Baca Juga :  Mantan Anggota BPD Dasan Geria Divonis 4 Tahun

Berjarak dua minggu dari penyetoran uang muka, Prof Asikin mendatangi kembali Kantor Mahisa dengan niat melunasi sisa pembayaran. Akan tetapi, tidak ada orang ditemukan di kantor tersebut. Termasuk juga Nanang Supriadi, selaku Direktur PT Mahisa. “Kita jadi bingung, sampai sekarang nasib uang kita itu, kita tidak tahu. Apalagi tidak adanya orang di Kantor Mahisa,” bebernya.

Sebelum melayangkan laporan, dirinya telah beberapa kali mencoba menghubungi Nanang, untuk meminta kejelasan keberangkatan. Akan tetapi terkesan menghindar. Perihal kasus yang menimpanya, ia menduga bahwa dirinya bukanlah korban satu-satunya, melainkan banyak orang.

Sementara Imam, selaku pengacara Prof Asikin mengatakan, laporan tersebut Nomor: 045/LP/ILFL/II/2023. “Kami mengadukan oknum yang bernama Nanang Supriadi selaku Direktur PT Mahisa Tour and Travel Haji Umroh, atas dugaan kasus penipuan,” sebutnya.

Laporan sudah mendapatkan respons dari penyidik Dit Reskrimum Polda NTB dan akan segera dimintai keterangan. “Sudah ada respons dari Polda, juga sudah ada surat pemanggilan buat profesor,” katanya.

Pemanggilan pemeriksaan Prof Asikin tertuang dalam Surat Nomor: B/429/III/RES.1.11/2023/Ditreskrimum, tertanggal 16 Maret 2023. Dalam surat itu, Prof Asikin diminta hadir memberikan keterangan pada Senin (20/3) mendatang, di ruang Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTB. “Pak prof diminta hadir besok Senin dengan membawa dokumen pendukung lainnya, yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Kerugian Kasus Sapi Aspirasi DPRD Lobar Masih Dihitung

Direktur Dit Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.

Namun sebelumnya, Direktur PT Mahisa Nanang Supriadi memberikan bantahan terhadap adanya dugaan penipuan. Ia meyakinkan bahwa PT Mahisa tetap akan memberangkatkan para jemaah. Kapan waktunya, masih menunggu jadwal. “Yang belum berangkat akan kita berangkatkan. Tunggu jadwal, kami tidak pernah berkeinginan menunda keberangkatan. Dan pasti kita berangkatkan sesuai dengan pengalaman sebelumnya yang sudah kita berangkatkan,” ungkapnya.

Nanang kembali mempertegas, bahwa tidak ada penipuan yang dilakukan. Pihaknya juga sudah mengirim surat jawaban ke Kanwil Kemenag. Dan saat ini dirinya tengah berada di Ibu Kota Jakarta untuk mengurus keberangkatan para jemaah, baik secara nasional maupun internasional. “Semua nasabah pasti akan kami berangkatkan untuk menjalankan umrah dan haji, sebagaimana yang pernah kami lakukan sebelumnya,” pungkas Nanang. (cr-sid)

Komentar Anda