GIRI MENANG – Bulan madu, S, dengan istri sahnya buyar. Sehari setelah pernikahannya, S (27) ditangkap Satuan Reskrim Polres Lobar karena mencuri burung yang bernilai jutaan rupiah. Ia nekat mencuri burung untuk menanggulangi biaya pernikahan. TKP pencurian di Lembar. S sendiri berasal dari Mataram.” Saya pakai untuk biaya pernikahan,” kata S saat ditemui di kantor Polres Lobar kemarin (2/4).
Ia tergerak mencuri setelah melihat kondisi rumah korban sepi.
Dua ekor burung yang berhasil dicuri dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Sehari setelah pernikahan ia ditangkap polisi. Saat melakukan pencurian aksinya terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Priyo Suhartono menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Mataram tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan dilakukan dua hari setelah kejadian.”Penangkapan dilakukan di ke diamannya 2 hari setelah kejadian,” tegasnya.
Ia ditangkap berdasarkan petunjuk rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV dilakukan pengembangan dan tersangka berhasil ditangkap. Setelah dilakukan pendalaman dan tersangka bisa dikenali sehingga dengan cepat ditangkap. Dalam melaksanakan aksinya pelaku sendirian. S juga termasuk residivis Curanmor.
Akibat perbuatannya ini, S terancam pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.(ami)