MATARAM–Seorang pria berinisial KA (32) asal Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ditemukan gantung diri di dalam kamarnya menggunakan tali rapia.
KA diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri karena terlilit utang akibat main judi slot. “Untuk sementara berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sering bermain judi slot dan memiliki masalah utang. Hal itu diduga menjadi motif korban melakukan bunuh diri,” sebut Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Rabu (20/11).
Korban ditemukan gantung diri Rabu (20/11) kemarin, sekitar pukul 11.30 WITA. Korban tinggal serumah bersama dua saudara perempuannya dan satu keponakan. Korban ditemukan pertama kali oleh tetangga, sekaligus sepupu.
Sebelumnya, korban berjanji akan datang ke rumah sepupunya untuk mengantarkan uang instalasi listrik, tetapi korban tak kunjung datang. Akhirnya sepupunya yang mendatangi korban.
“Saksi berinisial K ingin bertemu korban, kemudian mengetuk pintu kamar korban yang saat itu terkunci dari dalam,” katanya.
Sepupunya itu terus mendorong pintu kamar korban hingga terbuka. Di dalam kamar, korban ditemukan dalam keadaan tergantung dengan tali rapia warna kuning, dengan posisi berdiri.
“Di sana, ada kursi kecil di samping korban yang sudah terjatuh,” ungkapnya.
Melihat korban yang tergantung, K meminta bantuan. Saksi lainnya kemudian menurunkan tubuh korban. Polisi yang mendapatkan informasi itu, mendatangi rumah korban.
“Saat personel tiba di TKP, posisi korban sudah diturunkan dan dibaringkan di atas kasur dan seluruh tubuh sudah diselimuti kain,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keponakannya, korban terakhir keluar rumah pada Selasa (19/11) kemarin, sekitar pukul 19.00 WITA untuk menonton sepak bola antara Timnas Indonesia melawan Arab Saudi.
Korban diketahui pulang ke rumah Rabu (20/11) pagi, sekitar pukul 04.00 WITA. Korban terakhir kali terlihat keluar kamar sekitar pukul 09.00 WITA. “Korban keluar untuk mengambil kursi di dapur,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dokter Puskesmas Karang Pule, ditemukan adanya lebam di leher korban akibat jeratan tali dengan ukuran lebar 1,5 cm. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya. (sid)