
MATARAM – Dua kali masuk penjara tak membuat JR alias Peceh 40 tahun, asal Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah kapok. Terakhir ia mencuri motor seorang anggota polisi, bertempat di Kekalik Jaya.
“Kejahatan tidak mengenal siapa pun. Jadi, korbannya ini adalah keluarga besar Polri,” sebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Senin (17/7).
Pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi turut mengamankan motor korban, yaitu Yamaha X-Max. Motor korban sudah banyak perubahan saat diamankan. “Awalnya berwarna putih, sekarang berwarna hitam,” katanya.
Selain mengubah warna, nomor rangka dan nomor mesin (noka nosin) juga sudah diubah. “Belakangnya dipatahkan. Banyak hal diubah, termasuk nomor kendaraan sudah digosok,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya Peceh ini, berarti sudah tiga kali masuk penjara. Pertama kasus pencurian motor dan menjalani masa pidana 8 bulan, kedua kasus pencurian mobil dan masuk penjara 11 bulan. Dan terakhir ini, kembali kasus pencurian motor milik anggota polisi yang bertugas di Polda NTB. “Jadi, tersangka ini residivis. Ini yang ketiga kali,” ungkapnya.
Peceh tidak hanya spesialis dalam pencurian, namun ia juga selaku penadah barang curian. Pada saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Tersangka menerima barang gadai juga, seperti BPKB dan STNK,” beber Mustofa.
Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan bahwa pelaku mencuri setelah memiliki BPKB dan STNK. Dengan mengantongi itu, pelaku akan mencuri motor yang sejenis dengan BPKB dan STNK yang dimiliki. “Nanti, noka nosinnya akan digosok ulang oleh pelaku. Setelah itu nanti digetok dan disesuaikan dengan BPKB dan STNK yang dia punya,” ungkapnya.
Dengan modus seperti itu, Peceh bisa meraup keuntungan lebih besar. Karena, motor yang dicuri seolah bukan motor curian, karena dilengkapi dengan BPKB dan STNK. “Modusnya seperti itu. Kalau sepeda motor yang dijual disertai dengan surat kendaraan yang lengkap pasti harganya lebih tinggi,” katanya.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga, Peceh bermain dengan oknum di lembaga pembiayaan tertentu untuk mendapatkan BPKB. “Kami masih melakukan pengembangan ke arah situ,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku beraksi sendirian. Saat mencuri motor korban, pelaku terekam CCTV.
Berkat bantuan CCTV, identitas pelaku berhasil dikantongi. Dalam rekaman CCTV, pelaku mencuri motor itu Rabu (28/6) sekitar pukul 05.30 WITA. Dan berhasil ditangkap Sabtu (15/7), sekitar pukul 09.30 WITA. “Korban mengetahui motornya hilang saat akan pergi ke kantor,” sebutnya.
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi berkoodinasi dengan korban. “Kami berhasil menemukan modus pelaku ini setelah kami berkoordinasi dengan korban. Karena korban masih menandai sepeda motor,” tandasnya. (sid)