Presiden Jokowi Berikan Arahan Penanggulangan Bencana

BPBD NTB Siap Menjalankan Perintah Presiden

RAKORNAS: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menujukkan kemeriahan pada saat mengikuti Rakornas PB 2020 yang dihadiri oleh ribuan peserta. (ist for radarlombok.co.id)

JAKARTA–Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020, yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Selasa (4/1/2020), menyampaikan berbagai kejadian bencana di Indonesia, yang intensitasnya terus meningkat, sekaligus bagaimana solusi menghadapinya.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, yang ikut dalam kegiatan Rakornas itu, sebagai perwakilan Provinsi NTB, Presiden menyampaikan pesan, sekaligus perintah bagaimana BPBD se-Indonesia, menghadapi berbagai bencana tersebut.

Disampaikan Ahsanul, mengutip apa yang disampaikan Presiden RI,  bahwa kejadian bencana yang semakin meningkat tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. “Namun demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua,” kata Ahsanul, dalam keterangan pers yang diterima redaksi radarlombok.co.id, sesuai yang disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, Selasa malam.

Menurut Presiden Jokowi, sambung Ahsanul, tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana menyikapi ancaman maupun bencana. Karena sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.

FOTO BERSAMA: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik saat sesi foto bersama Tim BPBD. (ist for radarlombok.co.id)

Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen bencana.

Berikut ini adalah beberapa poin perintah Presiden Jokowi. Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.

Kedua lanjutnya, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

Dan kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana, termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, kata Ahsanul yang mempunyai pengalaman dalam menghadapi bencana yang pernah terjadi di NTB. Sehari sebelumnya (3/1), juga dilaksanakan seminar nasional diselenggarakan dari enam panel tersebut. Seminar menghadirkan para narasumber dengan berbagai institusi itu membahas enam tema utama, yaitu pertama Manajemen Kebencanaan, ke dua Ancaman Geologi dan Vulkanologi (Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi, Erupsi Gunungapi, ke tiga Ancaman Hidrometeorologi (Kekeringan, Karhutla, dan Perubahan Iklim), ke empat Ancaman Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Puting Beliung, Abrasi), ke lima Ancaman Limbah dan Kegagalan Teknologi, dan ke enam Sosialisasi Katana dan Edukasi Kebencanaan.

Ahsanul mengatakan, Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait, guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan, serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.

“Intinya, kami siap menjalankan apa yang menjadi perintah Bapak Presiden Jokowi pada acara Rakornas, dan melaksanakan apa yang menjadi hasil dalam Rakornas 2020 dalam mengahadapi bencana di NTB,” tutupnya. (sal/*)