Presiden Datang Lagi, Target 6 Bulan Sulit Tercapai

Presiden Datang Lagi, Target 6 Bulan Sulit Tercapai
BERTEMU : Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat bersama sejumlah siswa korban gempa di Lombok kemarin. (Ist/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Presiden RI Joko Widodo akan datang lagi ke Provinsi NTB hari ini, Kamis (18/10). Kedatangan Jokowi untuk melihat perkembangan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan anak buahnya. 

BACA: Daerah Dibebankan Triliunan Rupiah, Gubernur NTB Berharap Jokowi Datang Lagi

Saat kunjungannya dulu, Jokowi menginstruksikan agar semua rumah rusak selesai dibangun kembali dalam waktu enam bulan. Namun realitanya tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Kondisi yang ada juga diakui oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat di Mataram kemarin.” Soal target enam bulan pembangunan rumah, secara bertahap Maret 2019, sebagian besar rumah selesai dibangun. Memang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mungkin enam bulan selesai,” kata Puan usai Rakor di kantor Gubernur NTB.

Baca Juga :  'Desak Datu' Bangga Jokowi Pakai Pakaian Adat Sasak

Menurutnya, waktu 6 bulan tidak cukup untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak. Mengingat jumlahnya juga cukup banyak. “ Butuh setahun, dua tahun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” ucapnya. 

Rakor tersebut bersifat tertutup. Semua pihak terkait hadir mulai dari bupati/walikota, gubernur, Kepala BNPB Wilem Rampangilei. Bahkan, Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ikut. 

Meskipun tidak bisa memenuhi target Presiden, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan rumah korban. Mengingat proses rehabilitasi dan rekonstruksi selama ini berjalan lamban.

Dari 200 ribu lebih rumah rusak, hingga kini baru sekitar 10 ribu rumah yang sudah mendapatkan bantuan. Dari 10 ribu masyarakat penerima bantuan, hanya 7.861 yang sudah bisa dicairkan dananya setelah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).” Sekarang semua dipermudah, dari yang tadinya ada 17 formulir yang harus diisi, sekarang cukup satu lembar formulir saja,” terang Puan Maharani. 

Baca Juga :  Jokowi: Jangan Terlena dengan yang Namanya Survei

Dalam kesempatan tersebut ditegaskan juga tiap rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 Juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Yang dapat bantuan harus punya rekening di bank. “ Sekarang berjalan dengan baik. Itu dari Pokmas nanti yang urus. Ada 400-an Pokmas sudah terbentuk, mulai besok sudah bisa dapatkan bantuan,” katanya. 

Komentar Anda
1
2