Praktik Prostitusi, Tiga Orang Ditangkap

DITANGKAP : Polisi menangkap tiga orang di salah satu kafe di Senggigi karena diduga terlibat dalam bisnis prostitusi. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Jajaran Polres Lombok Barat menangkap dua orang yang diduga melakukan bisnis prostitusi di salah satu kafe di Batulayar. Kapolres Lombok Barat melalui Kabag Ops, AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan, operasi yang digelar Sabtu (31/7) adalah untuk memastikan pemberlakuan jam malam di kawasan Wisata Senggigi.” Sesuai dengan perintah dan instruksi Kapolres Lombok Barat, untuk memastikan jam malam dipatuhi oleh pengelola wisata, khususnya di tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Curi Laptop buat Beli Sabu dan Bayar Hutang

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar memang sudah tidak beroperasi, namun salah satu kafe ditemukan pengunjung pria bersama sorang wanita yang diduga melakukan perbuatan asusila.“ Ada kafe yang room-nya masih beroperasi dan mendapati salah satu pengunjung dengan terapis indikasinya prostitusi, dua ini kita amankan, kita serahkan ke Sat Reskrim,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Curi Motor di 30 TKP

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, selain mengamankan dua orang tersebut, seorang laki-kali berinisial JU juga diamankan, diduga sebagai mucikari. Jika terbukti maka JU akan disangkakan pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.”Masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lombok Barat, dan kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda