PPPK Mulai Terima Gaji Bulan Februari

49 PPPK Ikuti Pemberkasan

PEMBERKASAN PPPK: 49 orang PPPK Kota Mataram rekrutmen tahun 2019 saat mengikuti proses pemberkasan. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2019, akhirnya kini bernafas lega. Itu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Dengan adanya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK yang lulus seleksi Februari 2019. Maka pemerintah daerah langsung memproses seluruh tahapan pengangkatan PPPK. Salah satunya proses pemberkasan yang sudah ditunggu setahun lebih.

Pemberkasan diikuti 49 PPPK rekrutmen tahun 2019 di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (8/12). “Sekarang 49 PPPK kita sudah melaksanakan pemberkasan,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, kemarin.

Pemberkasan ini dipimpin langsung Sekda Kota Mataram. Seperti tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). PPPK juga disalah satu tahapannya adalah pemberkasan. Hasil pemberkasan lalu dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dikeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek). “Itu proses atau tahapannya untuk pemberkasan,” katanya.

Kelengkapan berkas juga sama seperti tahapan CPNS. Hasil pemberkasan lalu di-upload ke BKN. Untuk upload berkas ini, PPPK yang lulus seleksi itu akan dibantu oleh petugas BKPSDM. “Kita bantu dia untuk upload. Mereka tinggal melengkapi berkas saja,” imbuhnya.

Selain itu, setelah Pertek disampaikan ke BKN. Petugas di daerah bisa langsung memproses Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK. Setelahnya, BKPSDM akan melengkapi dengan menyusun Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT). “SPMT itu mungkin sekitar 1 Januari,” ungkapnya.

Karena SPMT terhitung mulai 1 Januari, maka jelas sudah tentang penggajian PPPK rekrutmen tahun 2019 ini. Mereka diperkirakan menerima gaji sebagai PPPK mulai bulan Februari tahun depan. “Perkiraan kita itu Februari mulai digaji bulan Februari. Otomatis sudah itu kalau SPMPT-nya bulan Januari,” terangnya.

Untuk anggaran gaji PPPK rekrutmen tahun 2019 dipastikan tidak ada masalah. Karena anggaran sebesar Rp 1,8 miliar sudah sejak tahun ini ditransfer pemerintah pusat. Anggaran tersebut untuk gaji PPPK selama satu tahun. “Iya anggaran gajinya sudah ada. Diluncurkan ke tahun 2021. Tidak kepakai kan anggarannya,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Kepegawaian BKPSDM Kota Mataram, H Ahmad Mujahidin mengatakan, ada 49 PPPK Kota Mataram yang mengikuti pemberkasan. Rinciannya, 36 orang tenaga pendidik (guru), 9 orang penyuluh tehnis dan 4 orang tenaga kesehatan. “Ini mereka ikuti pemberkasan. Kalau CPNS kan mereka yang upload sendiri pemberkasannya. Kalau PPPK kita yang bantu upload berkasnya,” katanya. (gal)

Komentar Anda