PPP Tak Yakin Interpelasi DAK Terealisasi

Muzihir (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PPP Muzihir, menilai bahwa penggunaan hak interpelasi untuk mengusut persoalan terkait sejumlah program yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2024, tidak terlalu mendesak.

Sejauh ini Fraksi PPP juga tidak setuju dengan penggunaan hak interpelasi tersebut. Pihaknya lebih menghendaki agar persoalan DAK diselesaikan di komisi-komisi yang menjadi mitra kerja dari OPD tersebut. “Kami lebih setuju diselesaikan di komisi,” imbuh Ketua DPW PPP NTB ini, Senin (20/1).

Baca Juga :  Gencar Lobi, Paket Nurdin-Novi Berpeluang

Ia juga menyebut penggunaan hak interpelasi tidak semudah dibayangkan. Butuh mekanisme cukup panjang. Sebab itu, pihaknya tidak menyakini hak interpelasi bisa terealisasi. Namun begitu, pihaknya menghormati usulan yang diajukan 14 Anggota DPRD NTB itu.

Kendati begitu, pihaknya di tingkat pimpinan akan membahas usulan interpelasi pada Rabu (22/1). Selain itu, pihaknya di tingkat pimpinan memerlukan kajian mendalam terkait penggunaan hak interpelasi DAK tersebut.

Disinggung terkait operasi tangkap tangan (OTT) salah satu oknum pejabat di Dikbud NTB terkait pengelolaan DAK 2024 oleh pihak aparat penegak hukum, Muzihir mengaku, persoalan itu sudah ditangani. “Itu sudah menjadi ranah hukum, kita harus menghormati kerja aparat penegak hukum untuk penanganan,” terangnya.

Baca Juga :  Caleg PKS Karman Dukung Kinerja Satgas Anti Mafia Bola Bentukan PSSI

Terkait usulan hak interpelasi yang belum dibahas dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin kemarin, Ketua Inisiator Hak Interpelasi Hamdan Kasim mengatakan, pihaknya menghormati prosedur dan mekanisme terkait usulan pembahasan hak interpelasi tersebut. “Kita harapkan segera dibahas di tingkat pimpinan,” tandasnya. (yan)