PPL Bakal Diangkat Jadi PNS

Jpeg

PRAYA-Ini kabar baik bagi penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang berstatus tenaga harian lepas (THL).

Rencananya, mereka akan diangkap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk di Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Tengah, H Ansor, bahwa PPL ini rencananya akan diangkat menjadi PNS. Saat ini, semua BKD diundang Kementerian Pertanian untuk membahas masalah itu. ‘’Dan Pak Kaban (Kepala BKD, Red) saat ini sedang mengikuti undangan itu di Jakarta,’’ ungkap Ansor, kemarin (3/8).

Dalam pertemuan itu, sambung dia, masing-masing BKD diminta melaporkan jumlah PPL yang ada di masing-masing kabupaten/kota. Data tersebut nantinya akan diproses kementerian terkait untuk kemudian mempertimbangkan rencana tersebut. ‘’Di Lombok Tengah ada 412 PPL yang berstatus THL saat ini. Mereka tersebar di seluruh UPTD Keswan Hama dan Pertanian di masing-masing kecamatan,’’ terangnya.

Baca Juga :  Mataram Kekurangan Guru PNS

Ansor menambahkan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah kuota CPNS yang akan didapat. Yang jelas, rencana pengangkatan itu sudah ada dan sedang dibahas. “Kami belum bisa pastikan berapa kuota yang akan diberikan untuk Lombok Tengah. Hanya saja, saat ini ada 41 orang penyuluh pertanian yang sudah mengantongi SK THL dari Bupati,” sebutnya.

Ditambahkan Ansor, kepastian jumlah kuota ini masih panjang. Karena dari jumlah yang dilaporkan masing-masing BKD, Kementan akan melaporkan ke Kemenpan-RB untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan. ‘’Yang jelas prosesnya masih panjang. Setelah ditentukan berapa kuota masing-masing kabupaten/kota, baru akan disampaikan ke Kemenpan terus ke Kemenkeu. Di sana nanti akan dirincikan berapa kesiapan anggaran untuk bisa menentukan kuota yang akan diberikan masing-masing kabupaten/kota," terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Bantah Tidak Perhatikan Guru Non PNS

Informasi ini juga dibenarkan Bupati HM Suhaili FT, bahwa pihaknya sudah menerima informasi itu dari pemerintah pusat. Karenanya, pemda telah mengutus Kepala BKD HL Sastrawirya, untuk menjemput informasi itu ke Jakarta. ‘’Tapi tentunya nanti akan ada proses dan kriteria,’’ kata Suhaili. (cr-ap)

Komentar Anda