PPKM Mikro Kembali Bikin Anjlok Okupansi Hotel

OKUPANSI: Industri hotel semakin susah dengan pemberlakuan PPKM Mikro diperketat di Mataram dan PPKM Darurat Pulau Jawa – Bali. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kondisi bisnis perhotelan di NTB diprediksi semakin terpuruk akibat penerapan PPKM skala mikro dan PPKM darurat Jawa – Bali. Salah satu dampak yang bisa dirasakan, yakni menurunnya tingkat hunian kamar hotel, dari sebelumnya 20-30 persen menjadi dibawah 10 persen.

“Sekarang jauh drastis turunnya, orang sama sekali tidak ada yang berani datang. Dulu okupansi 20-30 persen sekarang dibawah 10 persen,” kata Ketua Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTB, I Gusti Lanang Patra.

Kondisi ini terjadi karena pembatasan orang untuk keluar masuk NTB. Apalagi Kota Mataram masuk daftar PPKM Diperketat. Sekarang orang untuk bepergian atau perjalanan harus menggunakan tes swab PCR dan membutuhkan biaya tidak sedikit. Artinya masyarakat sudah dibebani dengan biaya operasional yang besar untuk berwisata.

“Sudah banyak para tamu yang melakukan pembatalan pemesan, karena biayanya itu besar,” terangnya.

Selama ini para tamu yang datang bisa hanya menggunakan rapid tes antigen saja. Tetapi sekarang harus menggukana swab PCR yang membutuhkan biaya hingga Rp 1 juta. Artinya ini menjadi beban bagi tamu ingin datang ke NTB.

Baca Juga :  Gubernur Tetapkan HET LPG 3 Kg Rp18.000

“Dulu rapid antigen hanya Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, sekarang PCR dan kondisi gawat juga. Sudah menakutkan biaya besar, buat apa mereka datang kalau tidak ada hal penting,” terangnya.

Menurutnya, tingkat hunian berkurang akan berpengaruh terhadap para karyawan. Pasalnya tidak ada tamu dan karyawan harus dirumahkan kembali. Untuk terjadinya PHK kemungkinan tidak ada, karena PHK karyawan perusahaan harus membayar pesangon. Sementara kondisi perusahaan dalam keadaan tidak menentu dan tepuruk.

“Ini kan banyak teman-teman yang hotelnya sudah tutup. Dirumahkan dulu, kadang ada yang digaji ada juga tidak. Mereka tidak mungkin sampai PHK hanya dirumahkan saja,” jelasnya.

Diharapkan setelah PPKM ini bisa pulih lagi dan pandemi Covid-19 bisa menurun kasusnya. meskipun diberlakukan PPKM mirko atau darurat jika kondisi justru tidak mampu menekan kasus penularan tidak akan merubah apa-apa.

“Kalau kasusnya meningkat lagi meskipun PPKM tetap tidak bisa, semua itu tergantung. Tapi kalau pun menurun kita juga tidak boleh terlalu bebas juga, sama seperti kasus sebelumnya,” terangnya.

Sekarang ini PPKM mikro maupun darurat harus bisa dimaksimalkan menekan penyebaran virus menular, sehingga tidak akan terjadi lagi PPKM ini, karena ada pembatasan membuat kondis semakin terpuruk.

Baca Juga :  Konsumen Pertamax Ramai-ramai Beralih Gunakan Pertalite

“Mestinya dimaksimalkan, masyarakat kita menjadi susah. Serba salah mau dilockdown pemerintah tidak ada uang, cukup kesedaran kita saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesian Hotel General Manager Asosiasi (IHGMA) NTB Ernanda Agung Dewantoro mengatakan, sekarang ini saja persentase untuk okupansi hotel di NTB masih rendah atau dibawah 40 persen. Karena sekarang ini masih mengandalkan tamu lokal saja untuk domestik sendiri belum bisa diharapkan. Mengingat, tamu domestik pun menghindari melakukan perjalanan keluar daerah.

“Untuk mendorong tingkat okupansi saat ini sangat memungkinkan. Kuncinya hanya satu, yaitu keberhasilan penanganan Covid-19,” katanya. (dev)

Komentar Anda