PPKM Mikro Diperpanjang, Seperti Apa Operasionalnya?

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (foto: ekon.go.id)

JAKARTA—Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) di tujuh provinsi Jawa – Bali, yang selanjutnya diperluas di tiga provinsi lain, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, secara resmi telah diperpanjang oleh pemerintah, hingga dua minggu ke depan, 9 – 22 Maret 2021. Seperti apa pelaksanaan atau operasionalnya?

Untuk PPKM Mikro di desa/kelurahan, dilakukan penguatan berupa pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment) di desa/kelurahan sampai ke tingkat RT/RW. Kemudian penyiapan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui Polsek/Koramil setempat, serta mengintegrasikan sistem pemetaan Zonasi Risiko tingkat RT dan pendataan 3T.

“Pemerintah Provinsi mengkoordinasikan data pemetaan Zonasi Risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan (beras, masker), serta melaporkannya berkala ke Satgas Pusat via Satgas Daerah. Selain itu, juga harus membantu dan mengawasi Posko di desa/kelurahan,” ungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, secara virtual di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Seperti diketahui, sambung Airlangga, upaya peningkatan pelaksanaan 3T selama PPKM Mikro dilakukan dengan Testing yakni swab-test Antigen secara gratis untuk masyarakat di desa/kelurahan, yang difasilitasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menggunakan Faskes dan Puskesmas di wilayah masing-masing.

Selanjutnya Tracing, yaitu penelusuran dan pelacakan intensif di desa/kelurahan, dengan menggunakan tracer dari Babinsa/Bhabinkamtibmas yang telah dididik oleh Kemenkes. “Terakhir Treatment, yaitu pelaksanaan isolasi mandiri dan terpusat, perawatan di Faskes yang dikoordinasikan oleh Pos Jaga Desa/Kelurahan,” jelas Airlangga.

Strategi Akselerasi 3T juga dikedepankan pihak Kementerian Kesehatan RI, untuk menangani pandemi tahun ini. “Untuk pelaksanaan Tes (Testing), akan dilakukan minimal kepada 1 per 1000 penduduk setiap minggunya, dengan kecepatan keluar hasil ditargetkan kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi.

Sedangkan untuk Lacak (Tracing), dilakukan kepada 15-30 kontak erat per kasus dan konfirmasinya harus keluar dalam waktu kurang dari 72 jam. Sementara untuk Isolasi, pasien yang tidak bergejala dan bergejala ringan dilakukan di luar RS. Namun yang bergejala sedang dan berat dirawat di RS, dan Pemerintah Desa/Kelurahan juga menyiapkan tempat isolasi mandiri.

Selain itu, Kemenkes juga sudah mendistribusikan peralatan Rapid Test Antigen ke 7 Provinsi dalam tahap pertama, yaitu sejumlah 653.575, dan ada 1 juta dari WHO telah sampai di Indonesia yang akan didistribusikan, termasuk ke 3 Provinsi yang baru menjalankan PPKM Mikro mulai besok.

Soal anggaran pelaksanaan PPKM Mikro yang berasal dari Dana Desa, pagu Dana Desa sekitar Rp24 triliun untuk 23 ribu desa/kelurahan di 7 Provinsi tersebut. “Ini baru terserap sekitar Rp3,16 triliun atau 12%, dan desa yang sudah mencairkan 12.192 desa atau baru 43%. Jadi ini masih bisa ditingkatkan apalagi dengan tambahan 3 Provinsi baru,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Taufik Madjid.

Selain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, turut hadir dalam konferensi pers adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BNPB Doni Monardo, Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Taufik Madjid, Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, dan Kepala Koordinasi Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Irjen. Pol. Risyapudin Nursin. (*/gt)

Komentar Anda