PPKM Diperpanjang, Kota Mataram Turun Level

PPKM DIPERPANJANG : Kendati PPKM diperpanjang pemerintah pusat. Kota Mataram sukses turun status yang kini memberlakukan PPKM level III.(Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Kendati kondisi penularan Covid-19 bisa ditekan disejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah tetap memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diperpanjang lagi sampai 16 Agustus mendatang. Perpanjangan ini dari PPKM level IV dari 3 Sampai 9 Agustus lalu. Perpanjangan PPKM kali ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan, PPKM level IV diperpanjang hingga 16 Agustus. ‘’ Pada malam ini kami diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan keputusan tersebut. PPKM level IV,III, II akan diperpanjang hingga 16 Agustus,’’ ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM level IV melalui siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (9/8).

Namun dari data yang disajikan saat pembahasan PPKM tersebut. Kota Mataram mencuri perhatian karena tidak termasuk lagi daerah yang memberlakukan PPKM level IV. Mataram tidak termasuk 45 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa Bali yang diberlakukan PPKM level IV. Kota Mataram sukses turun status dan termasuk 302 Kabupaten/Kota dengan pemberlakuan PPKM level III. ‘’ Khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu. Yakni dari tanggal 10 sampai 23 Agustus. Ada 45 Kabupaten/Kota yang tetap di PPKM level IV. Itu karena masih resiko tinggi,’’ kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Tentang Kota Mataram yang turun status. Pemerintah daerah setempat masih menunggu data resmi dari pemerintah pusat. ‘’ Biasanya nanti ada inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) nanti yang menyebutkan itu kita diposisi yang mana. Kalau kita di level III, syukur Alhamdulillah,’’ ungkap Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang.

Kembali ke pengumuman perpanjangan PPKM oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Keputusan pemerintah kata dia tentunya mempertimbangkan berbagai aspek. Serta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya. Penanganan di luar Pulau Jawa-Bali dianggapnya lebih besar. Contohnya untuk dukungan insfrastruktur kesehatan. Pemerintah akan terus bekerja untuk mengendalikan pandemi diseluruh Indonesia. ‘’ Dengan struktur penanganan saat ini. Menurut saya sudah sangat baik. Karena Presiden yang menjadi panglima tertinggi dalam penanganan ini. Sedangkan Menko Prekonomian dan saya menjadi komando wilayah atau lapangan,’’ katanya.

Baca Juga :  Pohon Sudah Dibabat, Pembebasan Lahan Belum Dibahas

Kepada masyarakat diminta tetap membudayakan memakai masker. ‘’ Karena mungkin kita akan hidup bertahun-tahun kedepan dengan masker ini. Ini salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah penularan varian Delta,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih menantikan pengumuman perpanjangan atau tidaknya tentang PPKM level IV dari pemerintah pusat. Sama seperti sebelumnya, Kota Mataram berharap status ibu kota Provinsi NTB bisa turun ke level III. ‘’ Harapan kita tentu bisa turun level. Tapi itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,’’ ungkap Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana.

Harapan untuk turun level ini cukup besar. Wali kota menjelaskan tentang kondisi Covid-19 di Kota Mataram yang mulai menurun. Tingkat kematian (fatality rate) juga menurun yang selaras dengan kesembuhan pasien covid-19 jauh meningkat. Sementara keterisian kamar rumah sakit (Bed Occupancy Rate) rate yang saat ini diangka 27 persen. Jauh menurun dari sebelumnya diangka 50 persen. ‘’ Ini kan beberapa indikator yang bisa dijadikan tolak ukur Kota Mataram sudah lebih longgar dengan kondisi yang sekarang. Saya berharap mobilitas masyarakat bisa longgar dan akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi kita,’’ terangnya.

Jika nantinya PPKM memang diperpanjang. Pemerintah daerah disebutnya tidak ada pilihan lain. Keputusan pemerintah pusat akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Termasuk juga oleh Kota Mataram. ‘’ Mungkin pemerintah pusat punya perspektif sendiri menilai hal itu. Walaupun sudah kita sampaikan dengan fakta dan data yang kita alami saat ini. Kalau pemerintah pusat memiliki pandangan lain untuk menentukan itu. Ya tentu akan kita laksanakan seperti itu,’’ terangnya.

Baca Juga :  Polres Mataram Raih Penghargaan dari Mabes

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, Kota Mataram berharap bisa turun level. Karena dari statemen Presiden RI sebelumnya mengatakan, ada empat provinsi yang mengalami lonjakan kasus cukup signifikan. ‘’ Itu kan tidak termasuk NTB. Seperti yang Pak Wali sampaikan dalam statemen-nya. Kita Kota Mataram sebetulnya progresifitasnya sudah baik. BOR kita sekarang 27 persen. Vaksinasi kita hampir 60 persen dan sebentar lagi 70 persen untuk herd immunity terbentuk di Kota Mataram,’’ katanya.

Tapi ia mengerti persoalannya yang dihadapi tidak lah sederhana. Karena Kota Mataram sebagai daerah rujukan perawatan pasien Covid-19 di NTB. Mobilitasnya pun cukup tinggi. ‘’ Semua yang sakit parah pasti larinya ke Kota Mataram. Itu sebuah keniscayaan kita di Kota Mataram terbuka. Tidak mungkin kita lokcdown karena di satu sisi daerah lainnya butuh perawatan di Kota Mataram,’’ ungkapnya.

Karena itu, Kota Mataram tetap dalam posisi menunggu putusan pemerintah pusat. ‘’ Jadi kita akan menunggu dulu putusan tersebut,’’ tambahnya.

Jika memang nantinya diputuskan PPKM level IV diperpanjang. Kota Mataram tentunya akan melanjutkan protokol penanganan sebelumnya yang sudah dibangun. ‘’ Diperpanjang atau tidak itu akn persoalan tehnis dilapangan,’’ terangnya.

Begitu juga jika diputuskan Kota Mataram turun ke level IV. Kota Mataram pasti akan melakukan penyesuaian kegiatan yang diperbolehkan. ‘’ Karena kan ada penyesuaian itu kegiatan kalau PPKM level III. Misalnya resepsi pernikahan dibolehkan dengan pembatasan yang ketat. Ruang terbuka hijau dan tempat wisata bisa dibuka. Hal yang seperti itu akan menyesuaikan,’’ jelasnya. (gal)

Komentar Anda