PPKM di Lombok Barat dan KSB Turun ke Level 1

dr Nurhandini Eka Dewi ANTARA/NUR IMANSYAH)

MATARAM(ANTARA)—Pemerintah pusat menurunkan tingkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di dua kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Level 1.

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat termasuk daerah PPKM Level 1.

“Kita harap dengan landainya kasus positif COVID-19 di NTB daerah-daerah lain juga segera menyusul ke PPKM Level 1,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa.

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri, penurunan PPKM dari Level 2 ke Level 1 dilakukan di daerah dengan cakupan vaksinasi dosis pertama pada warga minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama pada warga berusia di atas 60 tahun minimal 60 persen.

Baca Juga :  Kenaikan BBM Bisa Menambah Kemiskinan Baru

Di daerah pelaksana PPKM Level 1, kegiatan belajar mengajar boleh dilaksanakan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, restoran dan warung boleh melayani pelanggan di tempat dengan batas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, dan pusat belanja boleh buka sampai pukul 21.00 dengan batas pengunjung hingga 75 persen dari kapasitas ruang.

Bioskop juga diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, melarang masuk anak berusia kurang dari 12 tahun, dan mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Sekretaris Daerah NTB HL Gita Ariadi sebelumnya mengatakan bahwa NTB sudah masuk wilayah PPKM Level 2 dan bisa segera bergeser ke PPKM Level 1.

Baca Juga :  KIHT Dituding Ada Pungli, Distanbun NTB Angkat Bicara

“Alhamdulillah dari level 2 kita akan segera berhijrah ke level 1. Kita sambut pencapaian ini dengan rasa syukur serta senantiasa tetap waspada dengan tidak melakukan eforia yang berlebihan sampai situasinya benar benar aman,” katanya.

Ia mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi lagi. “Meski status kita turun ke level tidak boleh lengah, karena COVID-19 masih ada,” katanya.

Dia juga mendorong warga yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 segera mendatangi fasilitas pelayanan vaksinasi agar kekebalan komunal terhadap penyakit itu bisa segera terwujud di NTB. (Nur Imansyah/Maryati)

Komentar Anda