PPID Desa Diharapkan Bisa Mengelola Informasi Publik

PPID Desa
WORKSHOP : Pemateri dari Komisi Informasi Provinsi memberikan materi terhadap Peserta. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Utara menggelar workshop pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di aula kantor bupati, Rabu (17/5).

Melalui kegiatan workshop ini para PPID yang ada di desa mampu mengelola dan memberikan pelayanan informasi seputar pembangunan di desa kepada masyarakatnya. “Kita harapkan para PPID ini mampu mengetahui mana informasi yang bisa disampaikan pada saat ini dan pada setiap saat,” terang Kabid E-Government Diskominfo Lombok Utara Mujadid Muhas.

Baca Juga :  Muscab PPP, Narsudin Siap Calonkan Diri Kembali Jadi Ketua

Ia mengatakan, cukup banyak kegiatan-kegiatan yang ada di desa untuk disampaikan kepada public. Misalkan, pengelolaan keuangan desa, kegiatan dan program desa, potensi-potensi desa yang bisa menjadi sumber informasi bagi masyarakat setempat maupun masyarakat luas. “Tapi, para PPID harus mampu mencerna mana yang harus disampaikan ke publik,” tandasnya.

Semua desa yang ada di Lombok Utara telah memiliki sistem informasi desa (SID) yang dilaunching pada tahun kemarin. Sehingga diharapkan mampu memberikan keterbukaan informasi publik, perencanaan pembangunan dan pelayanan publik harus lebih baik. Apalagi, kelebihan ini sebuah titik awal dalam menyelesaikan persoalan data yang dihadapi pemerintah desa secara lebih baik. Bukan hanya untuk kebutuhan yang sifatnya internal administrasi di pemerintahan desa, namun untuk menjawab kebutuhan dari luar termasuk pemerintah supra desa-kecamatan-kabupaten-provinsi dan lainya yang sering meminta data desa dan informasi. “Disini kami hadirkan Komisi Informasi Provinsi untuk memberikan materi,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda