PPDB SMP/SMA, Sekolah Temukan SKTM Palsu

SKTM PALSU
PPDB: Potret sejumlah pendaftar mengantri saat menyerahkan berkasnya (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP negeri tahun ajaran 2018/2019 di Kota Mataram telah usai. Pengumuman kelulusan penerimaan calon siswa baru sudah dilakukan, Sabtu (7/7) dan pelaksanaan daftar ulang pada tanggal Senin (9/7). Hanya saja, selama proses PPDB jenjang SMP Negerit tersebut ternyata ditemukan adanya ‘penyelundupan’ surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari sejumlah oknum orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu.

Sejumlah oknum orang tua rupanya tidak kehilangan cara untuk bisa memasukkan anaknya sekolah lewat jalur tertentu, salah satunya jalur Prasejahtera. Di sejumlah sekolah baik jenjang SMA maupun SMP, banyak ditemukan modus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu yang dijadikan sebagai syarat untuk bisa masuk lewat jalur Prasejahtera.

Baca Juga :  Pendaftar Sayangkan Layanan PPDB

Kasus temuan KTMN palsu tersebut terjadi di SMAN 9 Mataram. Berdasarkan data yang dimiliki pihak SMAN 9 Mataram, setidaknya ada sekitar 8 orang calon siswa baru terindikasi menggunakan SKTM palsu. SKTM palsu itu, baik berasal dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya. Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak sekolah mengatasinya dengan melakukan verifikasi ulang data dokumen dari pendaftar calon siswa baru.

“Kasus pemalsuan SKTM ada kita temukan selama proses PPDB. Tapi semua itu tetap akan verifikasi ulang. Kita akan datangi tempat tinggal 8 orang calon siswa itu,” kata Plt Kepala SMAN 9 Mataram Rubiyanto, Sabtu (7/7).

Baca Juga :  Dikbud akan Awasi Sekolah Swasta

Dikatakanya, semua calon siswa baru atau pendaftar yang menggunakan SKTM itu tetap akan di verifikasi ulang oleh sekolah. Begitu juga dengan 8 orang calon siswa baru yang dicurigai oleh pihaknya. Pasalnya, 8 orang calon siswa baru ini setelah diverifikasi atau ditinjau keberadaan kondisi rumah dan segala macamnya, memang cukup meragukan. Lantaran rumah dan fasilitas yang dimiliki bukan kriteria golongan orang yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Komentar Anda
1
2