PPDB Sistem Zonasi Tak Didukung Fasilitas Sekolah

Prof H Mahyuni
Prof H Mahyuni (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sangat bagus. Hanya saja tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan apalagi kondisi sarana dan prasarana sekolah saat ini jauh dari yang diharapkan.

Pengamat pendidikan yang juga guru besar FKIP Univeritas Mataram (Unram) Prof H Mahyuni mengatakan tujuan dari sistem zonasi dalam PPDB ini untuk mereduksi ketimpangan kualitas pendidikan, sehingga akses layanan tidak diskriminatif.  Hanya saja, tujuan ideal ini tidak selalu mudah untuk diterapkan ketika kebijakan lanjutannya tidak terwujud dengan optimal.

BACA JUGA: Numpang KK untuk PPDB, Kelulusan Dibatalkan

“Misalnya kebijakan distribusi guru, sarana/prasarana sekolah. Mestinya ini dulu yang diutamakan baru ke isu geografis atau keterjangkauan sekolah untuk siswa,” kata Prof Mahyuni Kepada Radar Lombok, Jumat (28/6).

Menurut Prof Mahyuni, sistem zonasi ini bagus, namun harus berbading lurus dengan fasilitas yang ada. Jadi sangat wajar jika orang tua wali akan menyerbu sekolah tertentu (favorit, red), sebab kondisi sekolah A misalnya dari sisi sarana dan prasarana serta kualitas guru biasa saja, bahkan jauh dari harapan. Berbeda jika di sekolah yang dituju tersebut mempunyai fasilitas yang memadai, kemudian tenaga pendidik yang mempunyai inovasi.

Baca Juga :  PPDB Sekolah Negeri Usai, Pendaftar di Swasta Masih Sepi

Mestinya ini dulu yang diutamakan baru ke isu geografis/keterjangkauan sekolah untuk murid/siswa. Tapi faktanya kedua faktor mendasar itu belum terlaksana dengan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, karena tempat tinggal atau asal calon murid /siswa dulu yang diutamakan, sehingga memunculkan konplik kepentingan.

Dampak ikutnya  siswa banyak dititip lewat jalur belakang/bina lingkungan yang  jumlahnya bisa sama, bahkan lebih banyak dari siswa dengan jalur normal/zonasi.

“Kita apresiasi jika tetap berpegang kepada aturan. Hanya saja jangan sampai aturan itu akan lemah jika berhadapan dengan orang-orang tertentu. Semestinya seharusnya mengedepankan prinsip saling menguntungkan ,” ucapnya.

BACA JUGA: 79 Siswa SMKN 3 Mataram Tidak Naik Kelas

Baca Juga :  Kasus Pungli PPDB Perlu Ditelaah Lebih Cermat

Menurut Prof Mahyuni , sejatinya lumrah terjadi namun jika mampu membuktikan komitmen dengan aturan terkait dengan zonasi ini akan lebih bagus, serta yang paling mendasar yakni kualitas tenaga pendidik dan fasilitas yang memadai.

“Jangan sampai hanya di calon murid/siswa saja menggunakan zonasi, namun dari sisi fasilitas sekolah biasa saja dan tenaga pendidik tidak kompeten. Ini juga harus dibenahi supaya persoalan yang terjadi bisa diatasi dengan kualitas pendidikan kedepan lebih baik,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pendidikan di NTB itu jangan hanya dilihat di Mataram saja, sebab pendidikan di sini sudah selesai, karena orang tua di Mataram mempunyai kesadaran tinggi tentang pendidikan tanpa disuruh-pun mereka jalan sendiri, namun berbeda jika di daerah pinggiran.

“Silahkan di cek juga di daerah-daerah pinggiran tentang sistem zonasi ini. Tapi di daerah pinggiran apakah akan diterapkan. Ini juga menjadi perhatian Dinas Dikbud NTB dan Dikbud kabupaten/kota,” katanya. (adi)

Komentar Anda