PPDB Hari Ketiga di SMPN 2 Mataram Ricuh

KK Kurang Enam Bulan, Panitia Tolak Terima Pendfatar

Menurutnya, Aturan PPDB tahun ini sebaiknya di evaluasi saja. Lantaran sejumlah syarat yang harus dilengkapi cukup rumit. Salah satunya terkait KK yang pengeluarannya harus 6 bulan terakhir. Putu saat bersama anaknya Meta, kelihatan cukup panik setelah panitia tidak merespon KK yang dibawanya sebagai syarat mendaftar, karena dinilai sudah tidak sesuai aturan, sehingga nasib anaknya pun tidak jelas, apakah bisa diterima atau tidak.

Baca Juga :  Transparansi PPDB Jalur Prasejahtera Dipertanyakan

“Sebaiknya aturan PPDB ini di evaluasi saja, ini kan kesannya mempersulit anak kita sekolah,” sesalnya.

Kasus serupa juga menimpa Surono, yang mengaku sebagai warga Kelurahan Mataram dan berada di zona 1 dari SMPN 2 Mataram yang dituju. Namun cucunya terancam tidak bisa masuk ke SMPN 2 Mataram, lantaran KK yang di sodorkan dinilai tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya KK tersebut kurang dari 6 bulan dibuat.

Baca Juga :  Sistem Zonasi PPDB Dinilai Peraturan Aneh

Surono selaku neneknya mengaku sangat menyayangkan bisa terjadi. Padahal cucunya yang mendaftar tersebut benar warga Kelurahan Mataram dan terdaftar sebagai zona 1 di SMPN 2 Mataram. Bahkan cucunya yang bernama Rivo Aufa Aupandra itu tamatan SDN 7 Mataram.

Komentar Anda
1
2
3