PPDB Hari Ketiga di SMPN 2 Mataram Ricuh

KK Kurang Enam Bulan, Panitia Tolak Terima Pendfatar

PPDB Hari Ketiga di SMPN 2 Mataram Ricuh
RAMAI: Pendaftar nampak ramai di hari kedua jalur Umum, namun sejumlah warga ada juga yang kesal atas aturan PPDB SMP 2018/2019. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah SMP favorit, seperti di SMPN 2 Kota Mataram, Kamis kemarin (5/7) terjadi kericuhan. Pasalnya, sejumlah orang pendaftar calon siswa baru protes karena tidak terima dengan kebijakan aturan sistem zonasi dalam PPDB. Sejumlah orang tua calon pendaftar menilai PPDB sistem zonasi semakin rumit, karena harus menunjukan kartu keluarga (KK).

Baca Juga :  Sistem Zonasi PPDB Dinilai Peraturan Aneh

Sejumlah orang tua pendaftar calon siswa baru di SMPN 2 Mataram merasa keberatan dengan sistem zonasi dalam PPDB pada pembukaan jalur umum hari kedua. Sejumlah warga keberatan dan tidak terima, karena anak dan cucunya terancam tidak diterima di zona 1 yang merupakan zona dalam kelurahan lokasi SMPN 2 Mataram.

Hanya karena persoalan KK yang dimiliki sudah diperbaharui, pendaftar calon siswa baru tersebut terancam tidak bisa diterima di SMPN 2 Mataram.

Baca Juga :  Penambahan Kuota Belum Diamini SMAN 2 Mataram

“Dua bulan yang lalu saya melahirkan, selang satu minggu saya perbaharui KK yang kami miliki. Ternyata KK yang saya buat 2 bulan lalu ini tidak bisa diterima jadi syarat. Padahal saya berada di zona 1, asli warga Kelurahan Mataram,”  kata Putu, salah seorang orang tua yang mendaftarkan anaknya, kepada Radar Lombok saat memasukan berkasnya.

Komentar Anda
1
2
3