Potensi Wisata, 20 Hektar Tanah Pemda Belum Dilirik

POTENSI WISATA: Tampak Kepala Desa beserta TNI dan Polisi, saat mengunjungi tanah negara di Dam Pandandure yang potensi dimanfaatkan untuk destinasi wisata, hanya saja belum dilirik oleh pemerintah daerah maupun pusat (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tanah yang letaknya sangat starategis, tepat berada di tengah Dam Padandure seluas 20 Hektar, hingga kini belum pernah dilirik oleh pemerintah daerah. Bahkan sejauh ini informasi yang beredar pemerintah akan menyewakan lahan yang berada di Dam Pandandure tersebut.

“Berdasarkan informasi yang saya dengar, tanah itu mau disewakan ke masyarakat. Kok miskin sekali mau sewakan tanah yang sudah didapatkan dengan harga murah, kenapa tidak memberikan masyarakat mengelolanya saja secara cuma-cuma untuk bercocok tanam dan sejenisnya,”ungkap Kepala Desa Embung Raja, saat mengunjungi Dam Pandandure kepada Radar Lombok, Kamis (29/12).

Dikatakan, sebelumnya sudah disampaikan di beberapa forum di Kabupaten Lotim, untuk membangun Bendungan Pandandure yang terdapat tanah kosong yang sagat bagus untuk pariwisata. Apalagi luasnya yang sangat bagus untuk membangun tempat-tempat vila dan hotel yang dapat menarik wisatawan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Berbagi Tips Majukan Pariwisata

Jika Kades memiliki wewenang untuk membangun diatas tanah milik pemerintah. Selain dilarang, juga akan membutuhkan dana yang sangat tinggi untuk membangun. Pihaknya akan mengelola lahan itu, untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Kalau saja saya menjadi pemerintah daerah, saya akan menyuruh masyarakat untuk bercocok tanam atau mengelolanya. Yang penting jangan dimiliki, karena itu asset Negara,” ujarnya.

Untuk itu, agar lahan yang sangat starategis, dan bisa menarik wisatawan. Pihaknya akan mencoba membangun dengan peralatan seadanya, agar para pemuda dan masyarakat bisa menjadikan tempat itu berkumpul dan berkarya.

“Kalau di pinggiran Dam Padandure yang berada didekat tanah itu saya sudah mulai bangun, yang akan digunakan pemuda untuk berkarya bersama masyarakat, dan bisa digunakan untuk bersantai sama keluarganya,” jelas Kades.

Baca Juga :  Pos Pengawasan Orang Asing Bakal Dibangun

Meski mempunyai rencana untuk membangun diatas tanah milik Negara, sejauh ini belum bisa diwujudkan. Sebab, belum ada investor yang mau menanamkan modalnya untuk membangun sesuatu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat NTB, akan tetapi investor yang berasal dari dalam negeri.

“Misalnya ada investor yang berasal dari luar negeri itu sangat bagus. Namun investor ini harus mengikuti peraturan yang kita terapkan. Kalau orang asing yang mau menanam modal dan dengan aturannya dia, maka saya tentu tidak akan setuju,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda