Postingan Berbau Sara, LAFW Diangkut Polisi

DIPERIKSA: LAFW, 50 tahun, asal Cakranegara, Kota Mataram, tampak diperiksa polisi lantaran kerap memposting konten yang berbau sara di Medsos FB miliknya, Senin (27/7). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
DIPERIKSA: LAFW, 50 tahun, asal Cakranegara, Kota Mataram, tampak diperiksa polisi lantaran kerap memposting konten yang berbau sara di Medsos FB miliknya, Senin (27/7). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM —Seorang pria asal Cakranegara, Kota Mataram berinisial LAFW, 50 tahun, diamankan polisi lantaran kerap memposting konten berbau sara. Postingan tersebut diunggah LAFW di media sosial Facebook miliknya yang bernama “Lalu Agus Firad Wirawan”.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana dalam salah satu postingan yang diunggah LAFW sekitar enam hari yang lalu, dikatakan “Kalau semua cara Arab dianggap Islami, lama2 rukun iman nambah jadi 7, yg terakhir perkosa pembantu! #SaveKelepon?” ungkapnya.

Demikian dalam postingan yang lain, LAFW juga menyinggung Nabi Muhammad SAW dan perjuangan gerakan 212. Dimana postingannya berbunyi “Mungkin baginda Nabi akan kena serangan jantung kalau melihat ketololan kadrun Penyundal Agama 212 ini?” tulisnya sekitar sehari yang lalu.

Postingan ini kemudian menimbulkan reaksi kemarahan dari sebagian masyarakat, dan akhirnya melaporkan ke polisi. Sehingga polisi pun kemudian bertindak dengan mengamankan LAFW di rumahnya pada Senin pagi kemarin (27/7), sekitar pukul 06.30 Wita.

“Ya benar, yang bersangkutan diamankan tadi pagi sekitar pukul 06.30 Wita, karena diduga membuat postingan berbau Sara. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dengan adanya kejadian ini, Kadek Adi mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. “Harus bijak dan hati-hati menggunakan Medsos,” pesannya. (der)

Komentar Anda