Positif Nyabu, Oknum Anggota DPRD Loteng Terancam 4 Tahun Penjara

DIAMANKAN: Inilah tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang salah satunya anggota DPRD Lombok Tengah saat diperlihatkan di Polres Lombok Tengah, Senin (29/5). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAOknum anggota DPRD Lombok Tengah dapil Praya-Praya Tengah yang diketahui bernama Riyan Ferdiansah kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Oknum anggota DPRD dari Partai Berkarya yang berasal dari Kampung Gerenjeng Kelurahan Praya ini, diamankan pada Jumat (26/5) sekitar pukul 12.00 Wita di Dusun Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat bersama dua orang rekan pria lainnya. Mereka diketahui masing-masing berinisal BRP, 36 tahun, salah seorang mahasiswa warga Lingkungan Handayani Kelurahan Leneng Kecamatan Praya dan IBS, 29 tahun asal Dusun Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat.

Selain mengamankan tiga orang terduga pelaku, Satnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) berupa satu poket plastik klip transparan berisikan kristal bening jenis sabu dengan berat 0,37 gram, dua poket plastik bening diduga bekas poketan narkoba jenis sabu, dua lembar klip transparan, dan satu buah pipa kaca.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu skop yang terbuat dari pipa plastik, satu buah korek gas (rangkaian kompor,red), satu buah rangkaian alat isap (bong, red), satu buah kotak plastik warna hijau dan empat handpone Android warna hitam. Kini ketiga terduga pelaku masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan mereka, apakah hanya sekadar pengguna atau ada kaitan dengan jaringan narkotika.

Baca Juga :  Pelaku Kabur, Polisi Amankan Motor Curian

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah menegaskan, ketiga terduga pelaku ini ditangkap saat akan menggunakan sabu di sebuah rumah di Dusun Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat. Hanya saja dari hasil pemeriksaan tes urine ketiga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. “Hasil lab bahwa tiga orang ini positif menggunakan narkoba jenis sabu dan kita saat ini masih melakukan pendalaman terkait peran dari masing-masing terduga pelaku apakah hanya sebagai pengguna atau ada kaitan dengan jaringan narkotika,” ungkap AKBP Irfan Nurmansyah saat melakukan konferensi pers, Senin (29/5).

Pihaknya mengaku, untuk menentukan sikap apakah tiga terduga pelaku ini akan dilakukan rehabilitasi atau tidak, maka petugas juga masih akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB untuk dilakukan asessment dan masih melakukan pendalaman apakah tiga terduga pelaku ini ada kaitan dengan jaringan narkotika. “Narkoba ini ada kaitan dengan jaringan dan ada kaitan dengan korban narkotika, untuk hasil evaluasi dari kepolisian dan asesment dari BNN jika dikatakan korban maka diwajibkan rehabilitasi tapi tidak seujuk-ujuk pihak kepolisian bisa mengatakan apakah dia korban atau jaringan dan untuk efek jera juga sudah dipertimbangkan betul,” terangnya.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Dibuang Hebohkan Warga Lembah Sari

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Derpin Hutabarat menegaskan, penangkapan tiga orang pelaku ini tidak terlepas berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Waker Desa Puyung ada satu lokasi yang sering diduga sebagai tempat menggunakan narkoba. Mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan pendalaman. “Setelah memastikan informasi itu, kemudian petugas melakukan upaya paksa di lokasi tempat ketiga terduga pelaku ini pada Jumat (26/5) sekitar pukul 12.00 Wita dan dilakukan penangkapan terhadap tiga pria yang salah satunya merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah ini bersama berbagai barang bukti,” ungkapnya.

Derpin belum bisa memastikan asal muasal barang haram yang digunakan oleh tiga terduga pelaku ini, karena pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal muasal barang haram dan peran dari masing- masing terduga pelaku. “Terduga pelaku juga sehari sebelumnya ditempat yang sama diketahui menggunakan narkotika jenis sabu. Makanya ada plastik bening diduga bekas poketan narkoba jenis sabu,” tambahnya. (met)

Komentar Anda