Polsek Sakti Ringkus Tujuh ABG Pelaku Curat

Tiga ABG Pelaku Curat Juga Dibekuk Polsek Aik Mel

Polsek Sakti Ringkus Tujuh ABG Pelaku Curat
ABG CURAT: Tampak para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), yang rata-rata pelakunya masih duduk di bangku SMP dan SMA, alias masih anak baru gede (ABG). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sakra Timur (Sakti), Selasa kemarin (23/1), berhasil meringkus tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat). Mirisnya, ketujuh pelaku adalah anak baru gede (ABG) yang rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan itu yakni RP (17 tahun), SL (15 tahun), II (15 tahun, MMW (13 tahun), AI (15 tahun, AR (14 Tahun), dan MSA (16 tahun), semuanya adalah pelajar yang beralamat di Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lotim. ”Semua ABG ini ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita dirumahnya masing-masing, dalam rangka Operasi Jaran Gatarin,” jelas Kapolres Lotim melalui Kapolsek Sakra Timur, Ipda Mahrum, kemarin.

Dikatakan, penangkapan terhadap tujuh ABG ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/02/I/2018/Ntb/Res Lotim/Sek Sakra Timur, tanggal 21 Januari 2018. Berikutnya tim melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil dikuasai oleh para pelaku.

Baca Juga :  Kantor Polisi di Kota Mataram Dapat “Teror” Paket Mencurigakan

“Jadi para pelaku ini melakukan aksinya pada malam hari, dengan cara memanjat terali, dan mengeluarkan barang-barang melalui celah terali besi. Kemudian temannya memasukan ke dalam tempat yang sudah disiapkan dari rumahnya,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku sambungnya, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan seperti minuman ringan Pocari Sweat sebanyak 5 botol, Indomie Goreng 10 bungkus, Minyak Goreng Viola 1800 ml 1 bungkus, Wafer Tim Tam 1 kotak, Sandal Sky Way 4 pasang, Kopi Kapal Api Fresco 12 bungkus, Tabung Gas 3 kg 4 buah, dan sarung. “Guna pengembangan lebih lanjut, para pelaku sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Lotim untuk dilakukan pendataan. Apakah nantinya akan diserahkan ke lembaga atau tidak, semua kita serahkan ke penyidik,” jelasnya.

Ditempat terpisah, anggota Polsek Aik Mel bekerjasama dengan anggota Reskrim Polres Lotim, juga berhasil menangkap tiga ABG yang masih duduk di bangku SMP. Berdasarkan laporan, anak-anak ABG ini telah melakukan pencurian di salah satu Kios Bayu, Dusun Pungkang Daya Baru, Desa Aik Mel Barat, Kecamatan Aik Mel.

“Tiga ABG ini masing-masing berinisial RSR (15 tahun), SES (15 tahun) dan RR (15 tahun), yang semuanya masih duduk di bangku SMP di wilayah Kecamatan Aik Mel,” jelas Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman.

Baca Juga :  Operasi Zebra Gatarin, Pelajar SMP di Kota Mataram Kedapatan Bawa Sabu

Dijelaskan, ketiga ABG ini melakukan aksinya pada hari Kamis lalu (18/1), sekitar pukul 03.00 Wita, dengan cara membobol dan merusak pintu di Kios Bayu. Aksi para pelaku itu baru diketahui oleh saksi korban sekitar pukul 07.00 Wita, yakni saat membuka kiosnya, dan melihat etalase rokok sudah kosong, dan hanya tersisa 6 bungkus saja di etalase tersebut.

“Guna pengembangan lebih lanjut, ketiga pelaku kini sudah diamankan di PPA Polres Lotim untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda