Polsek Sakra Sita Ratusan Liter Miras Tuak

MIRAS: Kapolsek Sakra, Iptu H. Jumenep Akbar, menunjukkan barang bukti Miras jenis Tuak, hasil sitaan polisi pada hari Minggu kemarin (4/6) (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Tuak berhasil disita Polsek Sakra, pada pekan pertama Ramadan. Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi polisi dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat (Pekat), untuk menjaga kesucian bulan puasa.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Sakra, Iptu H. Jumenep Akbar, menyebutkan sedikitnya lima karung berisikan 69 botol Miras Tuak yang berhasil di sita dari rumah Supar (40 tahun), alamat Desa Songak, Kecamatan Sakra. Selain itu, di lokasi juga ditemukan masyarakat sedang makan siang.

Baca Juga :  Desa Montong Beter Gelar Musrenbangdes

“Razia ini merupakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat, dan juga menindak lanjuti banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Miras,” jelas Jumenep, kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (4/6).

Selain mengamankan puluhan botol Miras, dilokasi yang sama polisi juga berhasil mengamankan satu panci berisikan nasi putih, mie instan siap saji, 10 bungkus minuman extrajos, 10 saset susu indomilk, dan 14 unit sepeda motor milik masyarakat yang sedang makan siang.

Baca Juga :  Daeng Ihsan Terpilih jadi Ketua DPC Hanura Lotim

Guna menciptakan keamanan di bulan suci Ramadan ini, pihaknya akan terus melakukan operasi, untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang melaksakan ibadah puasa. ”Kita mengamankan penjual nasi ini guna menjaga masyarakat yang sedang puasa. Jangan sampai iman masyarakat jadi tergoda,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda