SELONG—Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember mendatang, Polsek Sakra Barat (Sakbar) telah mengamankan surat suara untuk Pilkades di Desa Rensing, Kecamatan Sakbar, Lotim.
Pengamanan surat suara dilakukan oleh Polsek Sakbar, untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman diantara semua calon kepala desa (Cakades) Desa Rensing, sehingga peluang terjadinya gesekan antara calon satu dengan yang lain dapat diminimalisir.
“Berdasarkan peraturan pemerintah, surat suara seharusnya di simpan di kantor desa, yang dijaga oleh panitia. Namun karena permintaan semua calon agar tidak terjadi kesalahpahaman, akhirnya surat suara kita pindahkan ke Mapolsek Sakbar, yang akan dijaga penuh oleh anggota (polisi),” kata Kapolres Lotim melalui Kapolsek Sakbar, Iptu Totot Suharyanto, Selasa (6/12).
Disampaikan, dari semua desa di Kecamatan Sakbar yang melakukan Pilkades, hanya Desa Rensing yang menaruh surat suaranya di Kantor Kepolisian. Dengan maksud agar ajang demokrasi pemilihan pemimpin desa ini bisa berjalan sesuai harapan. “Jadi Pilkades ini merupakan ajang demokrasi. Bukan untuk mencari permusuhan antara pendukung yang satu dengan yang lain,” pesan Kapolsek.
Demi menciptakan suasana yang kondusif sambungnya, Polsek Sakbar juga akan diberikan anggota tambahan dari Polres Lotim, untuk mengisi dan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemunguntan Suara (TPS).
Sementara Ketua Panitia Pilkades Desa Rensing, Sabarudin Ahmad mengatakan bahwa pemindahan surat suara itu dilakukan oleh panita ke Kantor Polisi, agar tidak menimbulkan kecurigaan para calon, sekaligus menjaga kenetralan.
“Hal yang memicu pemindahan surat suara ini karena ada dugaan para calon, disebabkan oleh jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada,” jelasnya.
Untuk DPT yang ada di Desa Rensing sebanyak 4.095 orang, namun jumlah surat suara yang datang ke Desa Rensing ada sebanyak 4.942. Dengan dasar inilah para calon kemudian mempertanyakan sisa dari surat suara yang ada di Desa Rensing.
“Jadi yang akan dipakai besok itu hanya 4.300 untuk 9 TPS yang ada di Desa Rensing. Sedangkan untuk sisanya yang sebanyak 642 surat suara akan diamankan di Mapolsek. Sisanya itu sebagai cadangan. Hal ini yang belum kita jelaskan, namun sudah ribut duluan,” ujarnya.
Diakui, pengamanan surat suara di kantor polisi merupakan hal yang baru pertama kali dilakukan, sejak adanya ajang demokrasi ini. Namun demi keamanan dan terciptanya suasana yang kondusif, maka pihak panitia meminta untuk diamankan oleh kepolisian. ”Jadi ini kita yang minta untuk diamankan, karena di kantor desa sendiri sudah tidak aman,” ulasnya.
Salah satu Cakades, Drs Sahabudin juga sangat mendukung langkah dari pihak kepolisian yang mengamankan surat suara di Mapolsek. Menurutnya, dengan keberadaan surat suara di kantor polisi, sekaligus bisa menghilangkan pikiran pikiran negatif masing-masing calon. (cr-wan)