Polsek Pujut Amankan Tiga Terduga Maling Pompa Sumur Bor

Tiga terduga maling yang melakukan pencurian mesin pompa sumur bor diamankan Polsek Pujut. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Tiga terduga maling yang melakukan pencurian mesin pompa sumur bor diamankan Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 23.45 WITA.

Ketiganya yakni LR laki-laki 22 tahun, alamat Desa Kramajati, Kecamatan Pujut. Kemudian S laki-laki 20 tahun, asal Desa Kateng, Kecamatan Pujut. Dan AJ laki-laki 16 tahun asal Kecamatan Pujut. Adapun korban inisial T, laki-laki 47 tahun, alamat Dusun Mekar Indah, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut.

Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat menyampaikan, para terduga pelaku datang ke TKP dengan menggunakan 2 sepeda motor. Sampai di lokasi, ketiganya berjalan sekitar 100 meter menuju ke lokasi sumur bor, kemudian ketiganya memotong pipa mesin air sumur bor tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Pengembur - Tumpak Putus Terbawa Arus Sungai

Setelah terpotong, ketiganya memasukkan mesin tersebut ke dalam sarung yang dibawa oleh pelaku dengan maksud agar tidak terlihat. Setelah berhasil mengambil mesin air sumur bor tersebut, ketiga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta dan melaporkannya.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pujut bergerak cepat mencari informasi. Berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu terduga pelaku telah menawarkan mesin air sumur bor itu.

Untuk membuktikan apakah informasi tersebut benar, warga tersebut berpura pura membelinya dengan harga Rp 1.000.000. Setelah terjadi teransaksi jual beli, kemudian Unit Reskrim Polsek Pujut bergerak ke rumah salah satu terduga pelaku yakni LR. Setelah tiba di rumah LR, anggota menemukan ketiganya duduk di dalam rumah dan sedang berpesta tuak. Kemudian ketiganya langsung diamankan ke Polsek Pujut untuk dimintai keterangan. “Ketiga terduga dan barang bukti 1 buah mesin air sumur bor sudah diamankan di polsek,” Jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Orang Tua Keberatan Anaknya Dibawa Menginap dan Disetubuhi, Pria Ini Dipolisikan

Pada saat diinterogasi di Polsek Pujut, ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor tersebut di Dusun mekar Indah, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut. “Karena masuk wilayah Polsek Kawasan Mandalika, ketiga terduga pelaku dan barang bukti serta penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika,” tutup Derpin Hutabarat. (met)

Komentar Anda