Polsek Pringgabaya Amankan Ratusan Botol Miras

Polsek Pringgabaya Amankan Ratusan Botol Miras
MITAS : Dua kendaraan pengangkut Miras saat diamankan di Mapolsek Pringgabaya.( Jalal/Radar Lombok)

SELONG– Polsek Pringgabaya Lombok Timur melakukan razia tempat-tempat penjualan minuman keras (Miras). Kapolsek Pringgabaya, AKP
Amar Ma’ruf, Sabtu (19/10) lalu menegaskan bahwa ia akan menindak tempat-tempat yang diduga menjual miras. “Selama saya di Pringgabaya, jangan coba-coba mengedarkan Miras pasti saya sikat,” ungkapnya.

Dari razia tersebut polisi menyita ratusan botol Miras jenis tuak
putih.Miras ini disita dari tangan penjual di Dasan Lendang Pringgabaya. Miras ini berasal dari Narmada Lombok Barat dan dibawa menggunakan dua
unit sepeda motor. Kedua pengendara berhasil
kabur. Sebelumnya juga telah dilakukan beberapa kali operasi dan
berhasil mengamankan berbagai jenis Miras dan memusnahkannya.

Tidak hanya Miras yang menjadi fokus perhatian. Kriminal lainnya
seperti perjudian, narkoba, bahkan balap liar tak luput dari perhatiannya.“Beberapa waktu lalu saya membubarkan judi sabung ayam
di beberapa tempat dan judi kita akan terus kejar dan hentikan,
demikian juga terhadap pelaku kriminal lainnya,” katanya.

Mantan Kapolsek Pemenang KLU ini mengaku tidak
akan berhenti mengejar para pelaku kriminal sampai mereka
kapok dan bertobat. Terkait upaya prefentif guna tetap menjaga kondusivitas masyarakat juga telah dilaksanakan dengan bersilaturahmi.

“Dari sini kita akan dapat menyerap aspirasi masyarakat akan menjadi
keluhan dan permasalahan mereka,” ungkapnya.(lal)

Komentar Anda