Polsek Gunungsari Bersama Pemdes Tutup Seluruh Warung dan Cafe Tuak di Dusun Lilir

TUTUP: Penandatanganan penutupan warung dan cafe tuak di Lilir Gunungsari, Lombok Barat, Jumat (12/2/2021). (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Warga Desa Mambalan, Jeringo, Mekarsari, Dopang, dan Kekeri Kecamatan Gunungsari mengeluhkan keberadaan warung dan cafe tuak di Dusun Lilir. Keberadaannya dinilai meresahkan dan melanggar etika.

Warga lima desa tersebut telah berulang kali melaporkan keberadaan warung tuak dan cafe yang memutar musik dengan suara keras itu. Apalagi tempat-tempat tersebut diduga sebagai tempat transaksi narkoba serta diduga menyediakan wanita penghibur.

Terkait laporan tersebut, Kapolsek Gunungsari memanggil pengusaha warung tuak dan cafe di Dusun Lilir ke Polsek Gunungsari pada Jumat (12/2/2021) pukul 09.00 WITA. Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antara warga dengan pengusaha.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gunungsari IPTU Surya Irawan dengan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengusaha warung dan cafe tuak, Kades Mambalan, Kades Jeringo, Kades Mekarsari, Kades Dopang, Kades Penimbung, Kades Kekeri dan Ketua BPD Mambalan.

Kapolsek Gunungsari menyampaikan adanya informasi dari masyarakat yang akan melakukan sweeping ke warung dan cafe tuak.

“Kepada masyarakat yang akan melakukan sweeping, kita minta agar menahan diri untuk menghindari perbuatan anarkis,” ujar Kaposlek.

Kapolsek menegaskan agar seluruh peserta yang hadir, khususnya pengusaha atau pengelola warung dan cafe agar menutup usahanya.

“Saya yakin cafe di Lilir tidak memiliki izin. Atas nama undang-undang saya perintahkan agar semua cafe tutup dan apabila masih beroperasi akan saya proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Warga mengeluhkan kehadiran warung tuak dan cafe yang buka hingga larut malam. Selain itu, suara musik yang sangat mengganggu warga itu semakin diperparah tatkala para tamu warung dan cafe tuak mabuk dan tidur di emperan rumah milik masyarakat. Ada juga berkelahi dan terjadinya laka lantas. Apalagi saat ini masih masa pandemi covid-19.

Setelah melalui pembicaraan panjang akhirnya disepakati agar warung dan cafe tuak yang ada di Lilir ditutup dan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Pertemuan pun berakhir pada pukul 11.00 WITA dengan lancar dan aman. (zkf)

Komentar Anda