Polsek Ampenan Bekuk Pelaku Curat

Polsek Ampenan Bekuk Pelaku Curat
PELAKU : Pelaku Curat saat berada di Mapolsek Ampenan. (M. KHAIRUDIN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Opsnal Polsek Ampenan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi beberapa waktu lalu di Lingkungan Pejeruk Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan korban Ilyas (44). Pelaku diketahui berinisial SAS (25) yang juga merupakan warga Lingkungan Pejeruk Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan. SAS ditangkap setelah melakukan pembobolan rumah korban dan menggasak barang-barang berharga di dalamnya.

Baca Juga :  Tahanan Polsek Gunungsari Kabur, Petugas Piket Diperiksa Polda

Kapolsek Ampenan Kompol Tauhid menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 19.30 Wita saat asyik berkumpul bersama keluarganya. Ia ditangkap sesuai dengan laporan polisi LP/K/113.a/VI/2017/ Polsek Ampenan.

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah TV merek LG yang diduga hasil kejahatan pelaku, ada juga barang berharga lainnya. Saat beraksi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur bagian belakang. Setelah berhasil masuk dari pintu dapur kemudian pelaku selanjutnya mencongkel pintu jendela kamar.

Baca Juga :  Polda Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman Pada Penyaluran BPNT

Atas perbuatannya, SAS terancam 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cr-met)

Komentar Anda