Polresta Mataram Resmi Usulkan Anggota DPRD Lobar AM untuk Direhab

Kasatres Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) inisial AM yang terjerat kasus sabu diusulkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram.

“Pemeriksaannya sudah selesai dan yang bersangkutan besok (Rabu, red) direhab medis di BNN Kota Mataram,” terang Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (6/12/2022).

Anggota Fraksi Partai NasDem ini direhab setelah penyidik diperiksa 6×24 jam. Berdasarkan pemeriksaan, keterlibatan AM tidak terbukti sebagai pengedar. Hal ini juga diperkuat dengan tidak ada ditemukannya alat bukti berupa sabu dan uang saat ditangkap. “Kalau hasil tes urine-nya positif, tapi keterlibatannya sebagai pengedar sabu tidak ditemukan. Makanya kami usulkan untuk direhab,” katanya.

Baca Juga :  Tes Urine Positif, Anggota DPRD Lobar AM Berpeluang Direhabilitasi

Berapa lama AM akan direhab? Yogi tidak bisa mengetahuinya secara pasti. Karena, itu akan menjadi kewenangan BNN Kota Mataram “Nanti BNN Kota Mataram yang paham untuk waktunya,” cetusnya.

Pria 36 tahun asal Narmada, Lombok Barat itu diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Rabu (31/11/2022) sekitar pukul 18.00 WITA. Ia ditangkap hendak membeli sabu di salah satu pengedar inisial AD (30) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Baca Juga :  Jadi Pecandu Sabu Kategori Sedang, Anggota DPRD Lobar AM Rehab Jalan

Saat AM digeledah, polisi tidak menemukan adanya barang bukti berupa sabu. Kendati demikian, AM tetap digelandang ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

Tidak hanya AM dan AD yang diamankan waktu itu, melainkan ada 8 orang lainnya juga diamankan, 8 orang lainnya ini, juga turut dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan. (cr-sid)

 

Komentar Anda