Di samping itu diamankan juga barang bukti berupa 4 lembar uang mainan pecahan 50 ribu rupiah dan sejumlah tiket yang dibawa oleh seorang calo tiket. Kesebelas orang tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Mataram untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, aparat Polres Mataram pada Minggu pagi (3/6) juga mengamankan delapan orang anak remaja. Mereka diamankan tertangkap tangan sedang meledakan mercon atau petasan di sepanjang Jalan Udayana, Majeluk dan di jalan Baru Monjok.
Setelah diamankan di Mapolres Mataram, kedelapan remaja tersebut kemudian diberikan arahan atau bimbingan. Selanjutnya mereka diminta memanggil orang tuanya, Kaling yang didampingi Babinkabmas masing-masing serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Penangkapan kedelapan remaja tersebut dilakukan petugas dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) yang sedang gencar dilaksanakan oleh jajaran Polres Mataram berikut Polsek jajaran. Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Mataram untuk menjaga situasi Kamtibmas selama Ramadan hingga Idul Fitri agar tetap damai dan kondusif.