Polres Lotim Klaim Kasus Narkoba Menurun 

IPTU I GUSTI NGURAH BAGUS SUPUTRA (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG- Belum lama ini Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi mengkhawatirkan tingginya penyalahgunaan Narkoba di Gumi Patuh Karya. Kekhawatiran Wabup jutru tidak sama dengan klaim Polres Lombok Timur yang menyebut ada penurunan kasus sampai Agustus 2021 bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya hingga bulan yang sama.  Jumlah kasus Narkoba yang ditangani Polres Lotim sampai dengan Agustus ini mencapai 17 kasus. Sedangkan di tahun 2020 jumlah kasus narkoba yang ditangani mencapai  35 kasus. “ Di sisa tahun yang tinggal beberapa bulan lagi tak dipungkiri  memang  masih akan terjadi penambahan. Tapi kalau dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, jumlah kasus mengalami penurunan. Di tahun lalu ada 35 kasus sedangkan sekarang sampai Agustus baru hanya 17 kasus,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lotim IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra kemarin.

Sejak pandemi Covid-19 lanjutnya, aktivitas para pelaku kejahatan Narkoba diakui terbatas. Apalagi dengan adanya kebijakan PPKM. Hal ini menyebabkan para pelaku kejahatan Narkoba tidak berani segampang itu membawa barang haram itu masuk ke Lotim. Belum lagi faktor ekonomi di saat pandemi ini juga menyebabkan kurir maupun pengguna tidak  punya modal  untuk membeli barang haram tersebut.” Secara tidak langsung pandemi ini memang sangat mempengaruhi penurunan kasus.  Dan faktor ekonomi menyebabkan daya beli masyarakat juga menurun. Berbagai hal itu tak dipungkiri menjadi faktor terjadinya penurunan kasus,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan KSU Rinjani Mulai Diselidiki

Adanya penurunan kasus ini bukan berarti pihaknya akan berpangku tangan. Berbagai upaya tetap dilakukan untuk menekan peredaran  barang haram tersebut di tengah masyarakat. Terlebih lagi kasus Narkoba di Lotim ini  bukan hanya bersifat lokal saja. Melainkan  juga tak sedikit warga Lotim yang terlibat kasus narkoba jaringan internasional. Seperti beberapa hari lalu, dimana ada warga Lotim yang ditangkap  karena kedapatan membawa sabu dan ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia.” Tapi kita tetap berharap, ketika Covid ini berlalu kasus Narkoba juga tetap mengalami penurunan,” terang Suputra.

Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di NTB, kasus di Lotim berada di urutan enam. Yang tertinggi kasusnya adalah Mataram. Lebih lanjut disampaikan, selain penindakan upaya lainnya yang dilakukan untuk menekan angka kasus Narkoba ini ialah melalui program Kampung Tangguh Narkoba. Melalui program ini pihak kepolisian bekerjasama dengan berbagai unsur terkait lainnya termasuk desa melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat  memberitau mereka bahaya Narkoba. Termasuk juga melakukan pemetaan terhadap kecamatan yang tinggi kasusnya.  Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 5 kecamatan yang jumlah kasusnya tinggi, yakni Kecamatan Selong, Masbagik, Aikmel, Sukamulia dan Labuhan Haji. Lima kecamatan ini yang juga dijadikan pilot project Kampung Tangguh Narkoba ini.” Kampung Tangguh Narkoba ini bagian dari upaya kita melibatkan masyarakat yang ada di bawah,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda