Polres Loteng Tangkap Cukong TKI Ilegal

Nukman Mukhtasar
Nukman Mukhtasar (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Otoritas Bandara Internasional Lombok (BIL) bersama polres Lombok Tengah berhasil menggagalkan pengiriman tenaga kerja Indoneia (TKI) ilegal, sekitar pukul 20.00 Wita, Rabu lalu (30/3).

Sedianya, pengiriman ini akan dilakukan Lalu Tohri, 48 tahun, warga Dusun Rebile Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut. Tohri sendiri merupakan aviation security BIL. Dia berperan sebagai penerima calon TKW di areal BIL dari sponsor dan penampung. Baru kemudian menghubungi petugas imigrasi atas nama Ramdani untuk membantu kelancaran proses pengecekan dokumen perjalanan. Tohri juga memerintahkan petugas porter yang ada di arel bandara untuk mengantar calon TKI /TKW sampai ke ruang tunggu penumpang.

[postingan number=5 tag=”loteng”]

Dari tangan Tohri, polisi mengamankan 7 dokumen pasport dan boarding pass calon TKW tersebut. Dari hasil pengembangan didapatkan keterangan dari Lalu Tohri, bahwa dia diminta bantuan untuk memberangkatkan para calon TKI/TKW tersebut oleh Nukman Mukhtasar.

Baca Juga :  Polres Lobar Ungkap Kasus Pencurian Truk

Setelah mendapatkan keterangan yang cukup pada pukul 23.00 tim opsnal Satreskrim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama Nukman Mukhtasar, alamat Dusun Tongkek Desa Penujak Kecamatan Praya Barat.
Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengakui adanya laporan tersebut. “Tadi sempat saya terima laporan terkait penangkapan terduga calo TKI ilegal,” katanya Kamis (30/3).

Adapun peran Nukman adalah sebagai penampung dan menyediakan tempat tinggal kepada 7 CTKW yang akan diberangkatkan menjadi TKW di Timur Tengah lewat Kuala Lumpur Malaysia.
Berdasarkan keterangan dari Nukman, ternyata dia mengaku memiliki jaringan di Jakarta atas nama Rahayu. Untuk memuluskan  niatnya, Rahayu telah mengirimkan sebelumnya sejumlah uang untuk membantu menjemput,  menampung dan mengantar ke bandara kemudian saudara Nukman menghubungi Lalu Tohri untuk mengurus pemberangkatan calon TKW tersebut di BIL.

Baca Juga :  TKI Lotim Kurang Diperhatikan

Untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya merencanakan akan melakukan gelar perkara, namun masih melengkapi sejumlah bukti. Langkah yang akan dilakukan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap jaringan agen atau sponsor penyandang dana dan perekrut atau petugas lapangan. Termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak maskapai, aviation security dan imigrasi. “Persoalan ini sudah saya laporkan ke kapolres dan diminta untuk mneggelar, namun kami masih mengumpulkan bukti tambahan,” ungkapnya. (cr-ap)

Komentar Anda