Polres Lombok Tengah Mau Razia Masker Sampai Tingkat RT

OPERASI: Polres Lombok Tengah saat menggelar operasi yustisi di Praya, Lombok Tengah. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Masyarakat di Lombok Tengah masih banyak yang ditemukan abai akan penerapan protokol kesehatan. Padahal jumlah kasus positif covid-19 terus meningkat.

Untuk itu, Polres Lombok Tengah bersama pihak terkait terus menggelar operasi yustisi. Bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker tetap diberikan sanksi, baik sanksi sosial maupun denda.

“Razia tidak saja di pusat Kota Praya, tapi seluruh kecamatan bahkan sampai tingkat RT. Sesuai kesepakatan Kapolres dan anggota Forkopimda saat turun ke tingkat kecamatan kemarin,” kata Wakapolres Loteng Kompol Ketut Tamiana sesuai rilis yang diterima Radar Lombok, Sabtu (13/2/2021).

Selama operasi yustisi, masih ada saja warga yang membandel. Padahal, aparat dan pemerintah sudah sering kali mengimbau tentang penerapan protokol kesehatan.

“Satgas Covid-19 dari tingkat daerah sampai ke bawah juga kita minta kembali diaktifkan,” ujar Tamiana.

Kendati demikian, khusus di objek-objek wisata, polisi melakukan pendekatan humanis. Pihaknya mengingatkan kembali pengunjung, sembari memberikan masker gratis.

Sedangkan Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta menambahkan, secara bergiliran jajarannya menyasar jalan-jalan raya pusat kota di Lombok Tengah. Ini untuk mempersempit ruang gerak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi kita laksanakan pagi dan sore, ini bagian dari usaha kita mencegah penyebaran dan penularan covid-19,” tandas Suparta.

Kata dia, karena satu orang yang terpapar, maka dapat mengancam puluhan, ratusan bahkan ribuan orang. Untuk itu, pihaknya tegas menindak siapa pun yang melanggar.

“Dari sekian banyak pengendara, masih ada yang kami temukan melanggar,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga membagi-bagikan masker gratis. Tidak saja pengendara, tetapi warga pada umumnya. Harapannya, warga semakin sadar, patuh, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. (sal)

Komentar Anda