GIRI MENANG–Polres Lombok Barat (Lobar) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Penjabat Kades Kuranji inisial Z, Sekretaris Desa Kuranji inisial SD dan Bendahara Desa Kuranji inisial GPS dalam dugaan pungutan liar (pungli) bertempat di Kantor Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lobar, Kamis (30/3/2023).
Ketiganya diduga telah melakukan pungli dalam proses pengurusan administrasi sporadik tanah terhadap pemohon yang merupakan seorang staf notaris, dengan nilai sebesar Rp 5,4 juta.
Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, serta menyerahkannya ke pihak Inspektorat selaku Unit Pemberantasan Pungli Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (UPP Saber Pungli) Lobar Namun setelah itu tiga orang ini dipulangkan.
Terkait dengan tidak diproses hukumnya tiga perangkat desa ini, Wakapolres Lobar Polda NTB Kompol Taufik yang juga Ketua UPP Saber Pungli Lobar mengaku bahwa para terduga pelaku dilepas dan dikenakan wajib lapor. “Ndak ditahan karena ndak harus ditahan,” jelasnya.
Ditanya apa alasannya sehingga melepas, menurutnya, ancaman hukumannya di bawah lima tahun sehingga tidak perlu ditahan.
Yang pasti menurut Taufik, sanksi terhadap para oknum ini bisa pidana, kalau terbukti. Tetapi kalau memang pelanggaran administrasi, diberi sanksi administrasi.
Ditegaskan, terduga pelaku yang terjaring OTT tidak mesti ditahan dan diproses hukum, karena itu perlu diteliti dan ditelaah. “OTT yang dilakukan sebagai peringatan bagi oknum. Agar masyarakat paham, bahwa kalau mengurus sporadik tidak bayar. Sehingga diharapkan ada perbaikan administrasi,” tegasnya.
UPP Saber Pungli lanjutnya bukan semata berkaitan dengan harus dipenjara, namun bagaimana membina dan mengarahkan. “Ini lo yang benar. Supaya warga paham, dan warga juga tahu hak dan kewajiban,” tambahnya.
Penanganan masalah ini pun dialihkan ke Inspektorat, yang sudah turun ke lapangan.
Soal kemudian ada indikasi kekeliruan dalam penanganan di Kepolisian menurut Taufik tidak demikian. Karena dalam Perdes Kuranji Nomor 1 tahun 2015, yang boleh dipungut biaya pariwisata namun pelayanan administrasi tidak boleh.
Menurutnya langkah ini bentuk keseriusan membalikkan nama Tim UPP Saber Pungli Lobar yang diakui sudah lama tak terdengar. (ami)