Polres Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Teniga

IPDA KADEK GEDE WIRAWAN

TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap almarhumah NL (35), perempuan penyandang disabilitas asal Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.

Keputusan itu diambil setelah keluarga korban memutuskan tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka menyampaikan sikap tersebut saat mendatangi Polres Lombok Utara bersama Kepala Desa Teniga, Muhammad Yusuf, pada Senin (5/5).

“Ibu korban datang kemarin didampingi kepala desa dan kepala dusun. Mereka sepakat tidak melanjutkan proses hukum demi masa depan cucunya (anak korban). Yang penting, anak tersebut dinafkahi hingga dewasa,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda Kadek Gede Wirawan, Selasa (6/5).

Baca Juga :  Bupati Perintahkan Pipa Bawah Laut Segera Dipasang

Pelaku berinisial H (45), yang merupakan suami dari sepupu korban, telah mengakui bahwa anak yang dilahirkan almarhumah NL adalah anak kandungnya dan menyatakan siap untuk menafkahi. “Saat ini anak korban diasuh oleh neneknya, tetapi kebutuhan sehari-hari tetap dipenuhi oleh NL,” tambahnya.

Kadek menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum karena tidak ada laporan resmi dari keluarga korban. Penyelidikan yang dilakukan sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat. “Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada unsur pemaksaan atau pencabulan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bukti pengakuan adanya paksaan dari korban dalam percakapan WhatsApp antara korban dan kakaknya yang berada di Arab Saudi. Korban diketahui mengalami disabilitas karena stroke. Kesulitan berbicara. “Dalam chat itu korban hanya menyebutkan bahwa dia dihamili oleh H, tanpa ada kata-kata bahwa dia merasa takut atau tertekan,” katanya.

Baca Juga :  Ini Motif Pimpinan Tega Bunuh Pegawai Koperasi

Diketahui, korban melahirkan pada 18 April lalu dan meninggal pada hari yang sama. Setelah kasus ini mencuat, H sempat diamankan di Polres Lombok Utara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Saat ini dia masih kami amankan. Rencananya hari ini atau besok akan dipulangkan,” pungkas Kadek. (der)