Polres akan Gelar Perkara

 MATARAM—Tim penyelidik Satreskrim Polres Mataram  sedang

mengagendakan gelar perkara (ekpose) hasil penyelidikan dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang tersebar di sebelas Puskesmas di Kota Mataram.

 Gelar perkara ini rencananya akan dilakukan bersama dengan Ditreskrimsus Polda NTB. " Hasil penyelidikan kasus Alkes ini kita gelar dulu di Polda NTB," ujar Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto, kemarin.

Gelar perkara ini kata dia nantinya untuk menentukan apakah kasus tersebut sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.  Selain itu, juga untuk meminta dan mengetahui apa saja petunjuk yang akan diberikan oleh Polda NTB. " Sesuai dengan hasil gelar perkara nanti akan diketahui apakah bisa dinaikkan ke sidik (Penyidikan, red) atau tidak," katanya.

Baca Juga :  Satu Anggota Polres Lobar Dipecat

Dikatakannya, walaupun hasil perhitungan audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB sudah diterima kepolisian dan memastikan adanya dugaan kerugian negara, gelar perkara mutlak harus dilakukan sesuai dengan ketentuan. " Iya harus melalui gelar perkara sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap, red) no 14," ungkapnya.

Sebelumnya, Heri menyebut jumlah dugaan kerugian negara dalam kasus yang diselidiki sejak tahun 2015 ini cukup besar mencapai lebih dari Rp 300 juta.

Kemudian terkait dengan kemunginan penetapan tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. " Iya jelas langsung bisa dilakukan. Fungsi dari gelar ini kan untuk menaikkan ke penyidikan atau tidak. Nanti kita tunggu saja hasilnya," katanya.

Baca Juga :  Polres Loteng Tangkap Cukong TKI Ilegal

Untuk diketahui, proyek pengadaan alkes di sebelas puskesmas ini berasal dari dana APBN tahun 2014, yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Puskesmas-puskesmas ini  diduga belum saatnya membutuhkan alkes tersebut, namun sudah terlebih dulu diprogramkan dan disalurkan. Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada sejumlah alkes yang ditemukan di Puskesmas yang saat ini digudangakan. Pengadaan alkes ini melalui  proses tender yang dilakukan. Pengerjaan proyek ini dikerjakan oleh salah satu  perusahaan lokal  selaku rekanan.(gal)

Komentar Anda