Polres Gelar Begibung Bersama Wartawan

AKRAB: Ketua PWLT Lalu Amrillah dan Ketua FWLT Agus Wahaji (depan mix) mendampingi Kapolres dan jajarannya saat acara keakraban yang dibingkai dengan acara program Begibung kemarin (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Meningkatkan keakraban antar kepolisian dengan wartawan yang ngepos di Lombok Tengah (Loteng), Kapolres Loteng AKBP Kholilurrohcman, menjadwalkan acara begibung, setiap bulan satu kali.

Kata begibung ini merupakan hasil cetusan Kasat Lantas dengan kepanjangan, Bersama Berbagi dan Terhubung (Begibung). Dan hari ini Jumat Kemarin, merupakan pembuka acara begibung bersama wartawan media cetak dan elektronik.

Kapolres Loteng AKBP Kholilurr Rohcman mengatakan, acara ini sengaja dilaksanakan sebagai bentuk keakraban dengan semua wartawan. Sebab menyebarkan informasi kepada masyarakat, media sangat dibutuhkan oleh kepolisian. Tentunya hal ini tidak hanya di kalangan kepolisian, namun disejumlah pihak, mulai dari pejabat, pengusaha dan yang lainnya, keberadaan media masSa sangat membantu dalam menyebarkan informasi.

Dari itulah, pihaknya secara rutin telah membuatkan jadwal secara kontinyu, yakni acara begibung. “Menjaga kebersamaan, malah saya menjadwalkan sekali sebulan ada acara ramah tamah atau begibung bersama rekan-rekan media,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Peringatan Maulid Nabi

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dikatakan, peran serta media masSa bukan hanya kali ini saja memiliki jasa, namun sebelum Indonesia merdeka, peran media dalam mengantarkan kemerdekaan cukup besar. Sebab dengan tulisan tulisan yang disuguhkan, sehingga masyarakat luas mengetahui informasi.

Terhadap hal ini, peran serta media massa dalam mengawal pembangunan, khususnya program atau keberhasilan dari aparat kepolisian sangatlah penting. Sebab jika tidak dipublikasikan, maka apa yang menjadi keberhasilan atau program tersebut, tidak menarik, sebab masyaraat luas tidak mengetahuinya. “Jadi antara kepolisian dengan media sama-sama saling membutuhkan, kepolisian butuh publikasi dan media juga membutuhkan informasi dan lainnya,” sebutnya.

Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis juga memiliki perlindungan kuat dari Undang Undang Pers. Dengan UU tersebut, jurnalis diberikan kebebasan dalam melaksanakan tugas dan dilindungi oleh UU.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Kota Gelar Raker

Kapolres menambahkan, dalam kesempatan ini pihaknya juga ingin menjabarkan kalau selama ini, kepolisian dalam mengungkap kasus terus dilakukan. Artinya semua kasus jika telah memenuhi persyaratan, maka kasus tersebut tetap diproses. “Belakangan ini ada informasi kalau kasus ada yang sengaja diendapkan, informasi itu tidak benar, sebab kepolisian juga ada aturan, mana kasus yang layak ditindaklanjuti dan tidak, jika telah memenuhi syarat, maka wajib itu akan diproses,” sebutnya.

Hal tersebut dibuktikan, dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap, sedangkan jika ada beberapa kasus yang sampai saat ini masih belum tuntas. Maka ini artinya kepolisian masih membutuhkan data atau alat bukti, sehingga pihaknya berharap, semua bersabar sambil menunggu hasilnya. (cr-ap)

Komentar Anda